Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Anies ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Maret 2023. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 45 detik pada 20 Maret 2023 dengan judul:
SAH !!! Ditet4pkan Hari Ini, AniesJadi Ters4ngka K0rupsi Formula E !!!—
Dalam thumbnail video terdapat gambar Anies Baswedan yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Selain itu ada gambar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Gambar itu diberi keterangan demikian:
MAHFUD MD ANGKAT BICARA
SAH HARI INI ANIES JADI TERSANGKA KASUS FORMULA E !!?
Tangkapan layar akun Facebook yang mengeklaim bahwa Anies Baswedan telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tidak ditemukan informasi bahwa Anies Baswedan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.