KOMPAS.com - Korupsi semestinya masih menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia, meskipun terlihat berbagai upaya elite politik untuk mereduksinya.
Data Indonesia Corruption Watch pada semester pertama 2022 pun memperlihatkan betapa besarnya potensi kerugian negara akibat korupsi, yang mencapai Rp 33,6 triliun.
Besarnya potensi kerugian negara itu muncul akibat adanya 252 kasus korupsi yang melibatkan 612 orang sebagai tersangka pada paruh pertama tahun ini.
Kemudian, ICW juga menemukan data bahwa 38 persen dari 612 tersangka merupakan aparatur sipil negara.
Sebanyak 167 orang diketahui sebagai pegawai pemerintah daerah yang menjadi tersangka korupsi.
Selain itu, kepala daerah juga masih tercatat sebagai pelaku dugaan kasus korupsi.
Ada 12 kepala daerah yang kasus korupsi di daerahnya ditangani aparat penegak hukum. Dari jumlah itu, 10 kepala daerah berstatus tersangka dan kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Seperti apa data lengkapnya? Simak dalam infografik di bawah ini: