Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sidang kasus pembenuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih masih terus berlanjut setelah sebelumnya sempat ditunda selama satu pekan. Sampai saat ini pun belum ada vonis kepada para terdakwa.
Kendati hakim belum menjatuhkan vonis kepada para terdakwa, namun di media sosial bermunculan narasi yang menyebutkan bahwa salah satu terdakwa yakni Bharada E telah bebas.
Baru-baru muncul unggahan yang mengeklaim bahwa Bharada E untuk pertama kalinya ziarah ke makan Brigadir J setelah bebas. Namun ternyata narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut bahwa Bharada E ziarah ke makam Brigadir J setelah bebas dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 4 menit 3 detik. Dalam video itu kebanyakan menampilkan momen ketika Bharada E dan pengacaranya memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam keterangannya akun yang membagikan video itu menuliskan demikian :
Usai Dibebaskan: Bharada E / Richard Eliezer Ziarah ke Makam Brigadir J Untuk Kali Pertama
Fakta penting yang perlu diketahui, sampai saat ini tidak ada vonis bebas kepada Bharada E.
Ia masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan masih akan menjalani persidangan yang sempat ditunda selama satu pekan.
Pada Senin (21/11/2022) Bharada E kembali menjalani persidangan. Dalam persidangan tersebut ia meminta maaf kepada para penyidik dari Polres Jakarta Selatan karena memberikan keterangan yang tidak sesuai dan mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
"Sama terakhir, Yang Mulia, saya izin meminta maaf sama komandan senior saya, karena tidak jujur dari awal karena saya juga hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya.
Sementara itu, sampai saat ini tidak ada informasi valid bahwa Bharada E telah ziarah ke makam Brigadir J di Jambi. Bharada E sendiri telah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada orang tua Brigadir J
Dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (25/10/2022), Bharada E sempat berlutut dan sungkem di hadapan orang tua Brigadir J saat bertemu di persidangan.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya berlutut dan sungkem di hadapan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, merupakan keinginannya sendiri.
"Iya keinginan sendiri. Saya sampaikan dulu, pasca-dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang tembak menembak tetapi penambahan, dia tulis surat. Kemudian, kemarin dia bacakan permohonan maaf. Dan hari ini, secara spontan sebelum sidang, dia sudah samperin (ibu Yosua)," kata Ronny dilansir dari Kompas.com
Narasi yang menyebutkan bahwa Bharada E ziarah ke makam Brigadir J setelah dinyatakan bebas tidak benar atau hoaks.
Sampai saat ini Bharada E masih berstatus sebagai terdakwa dan belum ada vonis bebas.
Selain itu tidak informasi kredibel bahwa Bharada E ziarah ke makan Briagdir J di Jambi, sebelumnya Bharada E sendiri telah meminta maaf kepada orang tua Brigadir J saat bertemu di persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.