KOMPAS.com - Unggahan video di Instagram memperlihatkan seorang pria berada di peti mati namun kepalanya bergerak-gerak.
Klaim yang disertakan bahwa pria itu telah meninggal dan hidup kembali ketika jenazahnya telah dimasukkan ke peti mati. Peristiwa ini terjadi di Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim itu perlu diluruskan dan dilengkapi keterangannya agar tidak menjadi informasi keliru.
Video diunggah oleh akun ini dan ini. Tulisan yang ada di salah satu video sebagai berikut:
Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Atau RSUD Kota Bogor Yang Sudah Jadi mayat Hidup Kembali Dan Membuat Geger Orang Yang Ada Di Sekitarnya.
Dikutip dari Antaranews, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor Ilham Chaidir menyatakan bahwa informasi dalam video itu keliru.
Menurut Ilham, pria berinisial US itu dipastikan belum meninggal. Dia hanya mengalami penurunan kesadaran sehingga tidak bergerak.
Kemudian, Kompas.com memberitakan, informasi bahwa US meninggal berawal dari pernyataan istrinya, tanpa dilengkapi surat keterangan dari fasilitas kesehatan atau tenaga medis.
Padahal menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 37 Tahun 2014, status orang yang dinyatakan meninggal tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Perubahan status warga dari hidup menjadi meninggal harus dilakukan oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan lain yang memiliki kewenangan, terutama dokter, di dalam maupun di luar fasilitas kesehatan.
Surat keterangan dari dokter atau fasilitas kesehatan menjadi syarat terbitnya akta kematian pemerintah, yang mengarah pada proses pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Dalam kabar terbaru di Kompas.com, Polres Bogor menemukan fakta bahwa US dan istrinya diduga merekayasa kematian untuk menghindari kejaran debt collector atau penagih utang.
Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.