KOMPAS.com - Setelah WhatsApp meluncurkan fitur baru Community atau Komunitas di beberapa negara pada Kamis (3/11/2022), beredar pesan berantai di platform tersebut hingga Facebook.
Pesan tersebut berisi poin-poin yang terdapat dalam fitur terbaru di WhatsApp, terutama mengenai data pribadi pengguna hingga keterlibatan pemerintah dalam memonitor percakapan pengguna.
Beberapa sebaran pesannya ditemukan di akun Facebook ini, ini, dan ini pada Senin (7/11/2022).
Berikut isi pesan dalam terjemahan bahasa Indonesia:
Aturan komunikasi baru untuk WhatsApp dan panggilan WhatsApp (suara dan panggilan video) yang akan diterapkan mulai besok.
Pesan itu juga menyebut bahwa fitur terbaru WhatsApp menyediakan centang tiga sebagai tanda bahwa pesan telah diawasi pemerintah dan menindak pesan Anda.
Ada pula centang merah yang menandakan bahwa pemerintah sedang memeriksa pesan Anda.
Pesan berantai semacam itu telah ditemukan beredar di media sosial, setidaknya sejak 2021.
Pesan itu memiliki pola yang sama, yakkni tidak menyebutkan di negara mana 11 poin aturan itu akan diterapkan dan tidak memiliki tanggal serta sumber yang jelas.
Dilansir dari Africa Check, Rabu (28/9/2022), terkait sebaran pesan tersebut, pihak WhatsApp menegaskan bahwa semua pesan di platformnya telah terenskripsi secara end-to-end.
“Semua pesan di WhatsApp dienkripsi end-to-end, artinya hanya pengirim atau penerima yang dapat melihat atau mendengar pesan Anda, tidak ada orang lain. Bahkan WhatsApp pun tidak," ujar pihak WhatsApp.
Ini artinya, tidak ada pihak lain, termasuk pemerintah, yang boleh merekam atau memantau aktivitas pengguna WhatsApp.
Enkripsi end-to-end memungkinkan pesan dan panggilan pengguna WhatsApp hanya diketahui secara pribadi antara pengirim dan penerima, baik di grup maupun pribadi.
Artinya, tidak ada pihak ketiga yang menyimpan, membaca, atau mengawasi pesan Anda, termasuk pihak WhatsApp.
Pesan hanya akan tersimpan di ponsel dan tidak WhatsApp tidak berhak memanfaatkan datanya untuk dibagikan dengan pengiklan, bahkan pemerintah.
Enkripsi end-to-end ini dapat dilihat dari label berwarna kuning di tengah percakapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.