Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Konten di media sosial menarasikan bahwa Bambang Tri Mulyono menyeret politisi Partai Gerindra Fadli Zon dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Adapun Bambang sempat menggugat Jokowi soal dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana kasus tersebut digelar pada Selasa (18/10/2022).
Dalam gugatannya, Bambang menuding Jokowi menggunakan ijazah SD, SMP, dan SMA palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten dengan narasi bahwa Bambang menyeret Fadli Zon dalam kasus ijazah Jokowi dibagikan di Facebook oleh akun ini.
Unggahan tersebut berupa video berdurasi 9 menit yang menampilkan beberapa cuplikan, salah satunya ketika Jokowi memberikan pernyataan terkait tudingan itu.
Kemudian, narator memaparkan proses hukum kasus tersebut dan respons Jokowi.
Sosok Fadli Zon juga ditampilkan dalam video, namun tidak dijelaskan apa hubungan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dengan anggota DPR itu.
Keterangan yang disertakan yakni sebagai berikut:
Viral! Mahar Ijazah Jokowi Palsu Jokowi 10M? Tak Mau Sendirian, Bambang Seret Fadli Zon
Diberitakan Kompas.com, Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Bambang telah mencabut gugatan pada Kamis (27/10/2022).
Eggi dan tim kuasa hukum mencabut gugatan karena Bambang telah berstatus tersangka kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Bambang ditahan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sejak 14 Oktober, sehingga kuasa hukumnya kesulitan untuk berkoordinasi dalam menyiapkan pembuktikan.
Dengan demikian, gugatan soal dugaan ijazah palsu Jokowi tidak dapat dilanjutkan sebelum kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Bambang selesai di persidangan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi bahwa Bambang menyeret Fadli Zon dalam proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Jokowi adalah hoaks.
Bambang telah mencabut gugatannya di PN Jakarta Pusat itu, sehingga proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dihentikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.