Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Putri Candrawathi Divonis Mati, Putusan Tidak Bisa Diganggu Gugat

Kompas.com - 28/10/2022, 14:28 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah video beredar di internet dengan menampilkan proses persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Klaim yang disertakan dalam unggahan, yakni istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa, Putri Candrawathi, resmi dihukum mati.

Narasi itu juga menyebutkan bahwa putusan itu tidak bisa diganggu gugat.

Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu salah alias hoaks. Video itu berupaya menipu penontonnya yang tidak memahami proses pengadilan atau sistem persidangan di Indonesia.

Narasi yang beredar

Narasi yang disampaikan dalam video itu membahas pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta agar eksespsi Putri Candrawathi ditolak hakim.

Potongan video JPU dan kuasa hukum Putri dalam persidangan juga disertakan, saat pengadilan mengagendakan pembacaan eksepsi terdakwa.

Dalam video tersebut, disampaikan tulisan sebagai berikut:

Keputusan Hakim Mutlak, Ibu PC Malam Ini Resmi Di Hukum Mati

Sementara keterangan yang ditulis dalam unggahan adalah:

Hasil sidang Keputusan Hakim Adalah Mutlak!!! Kini Hukuman PC Tak Bisa Di Ganggu Gugat!!!

Hoaks Putri Candrawathi dihukum matiKOMPAS.COM/AHMAD SU'UDI Hoaks Putri Candrawathi dihukum mati

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri perkembangan terbaru terkait proses pengadilan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ditemukan sejumlah berita, termasuk dari Kompas.com yang menyatakan bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan baru dalam tahap membacakan putusan sela pada Rabu (26/10/2022).

Majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Putri, sehingga proses pengadilan kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Berdasarkan tata aturan persidangan, setelah putusan sela masih ada tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi dan barang bukti.

Setelah itu, baru dilakukan pembacaan putusan akhir atau vonis oleh majelis hakim.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

Hoaks atau Fakta
Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut 'Symphony No. 9'

Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut "Symphony No. 9"

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

Hoaks atau Fakta
Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com