Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Putri Candrawathi Syok Dijatuhi Hukuman Mati

Kompas.com - 21/10/2022, 20:55 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah video di Facebook mengeklaim bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, syok setelah ia dijatuhi hukuman mati.

Akun yang mengunggah video tersebut menyebut hakim telah menjatuhkan vonis kepada Putri. Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Sampai saat ini belum ada vonis yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebut bahwa Putri Candrawathi telah divonis hukuman mati dan syok ketika hakim membacakan putusan sidang, dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut mengunggah video ketika Putri Candrawathi menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Dalam keterangannya akun tersebut menuliskan demikian :

DI V0NIS HUKUM4N M4T1 PC SHOCK SAAT HAKIM BACAKAN PUTUSAN SIDANG...

Tangkapan layar unggahan yang menyebut bahwa Putri Candrawathi telah divonsi hukuman mati dan dirinya syokAkun Facebook Tangkapan layar unggahan yang menyebut bahwa Putri Candrawathi telah divonsi hukuman mati dan dirinya syok

Penelusuran Kompas.com

Untuk diketahui, sampai saat ini sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih berlangsung.

Belum ada putusan dari hakim terkait vonis hukuman yang akan diberikan kepada para tersangka, termasuk Putri Candrawathi.

Pada sidang perdana Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengajukan eksepsi atau nota keberatan, setelah pembacaan dakwaan.

Kuasa hukum Putri Candrawathi menilai, jaksa penuntut umum mengabaikan keterangan psikologi forensik tentang kondisi mental Putri atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di rumah Magelang.

"Dengan pengesampingan fakta yang krusial oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan tersebut dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada terdakwa Putri Candrawathi," ucap kuasa hukum Putri, Novia Gasma, dilansir Kompas.com

Dalam eksepsinya, Putri menyatakan, kekerasan seksual yang terjadi di Magelang sudah terkonfirmasi berdasarkan beberapa bukti.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang telah disampaikan penasihat hukum Putri Candrawathi.

“Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari pensihat hukum terdakwa Putri Candrawathi,” kata jaksa Erna Nurmawati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Sejarah dan Fakta
Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Data dan Fakta
[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com