Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang mencantumkan tautan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Informasi itu mengeklaim, pemerintah meluncurkan program bantuan Rp 950.000 untuk biaya di rumah saja bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang disertakan dalam informasi tersebut adalah link phishing (pencurian data).
Narasi yang beredar
Informasi mengenai tautan pendaftaran penerima bantuan sosial dari pemerintah dibagikan di Facebook oleh akun ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
sekilas info buat kalian yang belum tahu sekarang ada program baru dari pemerintahan yang mengeluarkan dana bantuan sosial dan program keluaraga harapan dan bagi kalian yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil Per Tgl 15 maret 2021 sebesar RP. 9500.000 enam ratus lima puluh ribu Rupiah untuk biaya di rumah aja silahkan anda daptar di tauttan kami klik disini https://tinyurl[dot]com/yck26ys4
Penelusuran Kompas.com
Untuk memverifikasi kebenaran informasi itu, Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri tautan yang dibagikan dalam narasi tersebut.
Ketika diklik, tautan tersebut akan membawa pengunjung ke situs MATA BANSOS Monitoring Data Bantuan Sosial.
Tampilan situs tersebut dibuat menyerupai situs resmi, dan bahkan mencantumkan logo Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Pada situs tersebut, tertulis keterangan sebagai berikut:
silahkan bagi kalian yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil Per Tgl 15 maret 2022 sebesar RP 950.000 enam ratus lima puluh ribu Rupiah yang akan dicairkan perbulanya untuk keperluan biaya di rumah anda saja.
silahkan tekan tobol Daptar sekarang di bawah ini untuk lengkapi informasi anda agar anda dapat menerima dana bantuan
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian mengeklik tombol "Daftar Sekarang" yang tercantum di situs tersebut.