KOMPAS.com - Kolaborasi media dan organisasi yang tergabung dalam Jaringan CekFakta mengecam serangan digital berupa peretasan dan disinformasi terhadap Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim pada Kamis (24/2/2022).
Selama ini Jaringan CekFakta berupaya memberantas disinformasi dengan berbagai tujuan. Adapun, serangan disinformasi terhadap Sasmito terindikasi untuk merusak kredibilitas pribadi dan lembaga, yaitu AJI Indonesia.
"Narasi palsu tersebut telah digunakan untuk merusak kredibilitas Sasmito sebagai Ketua Umum AJI Indonesia dan dapat membahayakan keselamatan jiwa," kata Koordinator Sekretariat Nasional CekFakta, Adi Marsiela dalam keterangan pers, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Ketum AJI Indonesia Sasmito Madrim Jadi Korban Serangan Peretasan dan Disinformasi
Selain upaya menghancurkan kredibilitas terhadap Sasmito dan AJI secara kelembagaan, disinformasi yang dilakukan juga terlihat sebagai upaya memecah belah kelompok masyarakat sipil.
Sebab, disinformasi yang ditampilkan terlihat membenturkan Sasmito dengan aktivis HAM Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti, serta warga Desa Wadas dan berbagai organisasi yang menuntut pelestarian lingkungan di wilayah dengan menolak kegiatan quarry terkait pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.
Ini terlihat dari disinformasi yang berupa sejumlah poster digital dengan memuat foto Sasmito yang disertai teks:
1. Sasmito mendukung pembubaran Front Pembela Islam;
2. Sasmito mendukung Pembangunan Bener Purworejo;
3. Tangkap dan Adili Haris Azhar-Fatia;
4. Sasmito pro terhadap kepentingan asing.
"Tidak hanya merusak kredibilitas pribadi, disinformasi tersebut bertujuan merusak kepercayaan publik terhadap organisasi AJI. Ada upaya serius untuk membenturkan AJI dengan organisasi sipil lainnya," ujar Adi.
Baca juga: Akun Whatsapp dan Medsos Ketum AJI Diretas, Sebarkan Pesan-pesan Palsu Pro Pemerintah
Selama ini, AJI Indonesia merupakan organisasi yang dibentuk untuk memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan hak atas informasi.
Jaringan CekFakta yang juga terdiri dari 24 media di Indonesia kemudian membuat pernyataan sikap:
1. Peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito, merupakan teror terhadap demokrasi;
2. Mendesak pemerintah untuk melindungi pembela hak asasi manusia, termasuk di dalamnya pembela kebebasan pers dan kebebasan berekspresi;
3. Mengajak elemen masyarakat untuk menolak penggunaan disinformasi untuk merusak demokrasi dan menjatuhkan kredibilitas pembela HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.