Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kompas.com - 30/04/2024, 15:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

“Terkait dengan penyelidikan, rencananya kepolisian setempat akan melakukan autopsi jenazah pada Selasa (30/4/2024),” jelas Teuku.

Teuku menjelaskan, saat ini pihak KBRI Seoul masih menunggu kelanjutan penyelidikan dari kasus tersebut.

Setelah autopsi, jenazah korban akan dipulangkan kepada keluarganya dengan bantuan KBRI Seoul.

KBRI Seoul akan berkoordinasi dengan perusahaan pengiriman jenazah yang direncanakan akan selesai pada awal Mei 2024.

Baca juga: Kronologi Wanita di Korsel Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Wahana Bungee Jumping di Mal

Semua berstatus warga ilegal

Lebih lanjut, Teuku menuturkan bahwa baik pelaku, teman yang rumahnya dijadikan tempat bersembunyi, maupun korban, semuanya berstatus warga ilegal.

Adapun status ilegal yang dimaksud adalah WNI tersebut memiliki visa untuk bekerja, namun sudah habis masa berlakunya, serta belum kembali ke Indonesia atau overstayer.

Teuku menuturkan, hingga Selasa (30/4/2024), WNI yang mengalami luka ringan juga belum diketahui keberadaannya.

Pihak kepolisian dan KBRI Seoul masih belum mengantongi nama-nama dari korban luka ringan sekaligus saksi mata.

“Untuk kronologi tepatnya, kami menemui kesulitan karena saksi mata yang merupakan rekan korban juga lari dan susah dihubungi. Diduga mereka juga berstatus ilegal di Korea Selatan,” tutur Teuku.

Baca juga: Ilmuwan Korsel Kembangkan Beras Hibrida yang Mengandung Protein Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com