Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Kompas.com - 24/04/2024, 15:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Deretan kepala daerah yang akan terima lencana

Edi Cahyadi mengungkapkan, dirinya sebagai sosok Wali Kota Surabaya sejak Februari 2021 turut akan menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

"Surabaya juga mendapatkan penghargaan itu sekali seumur hidup, yang selama ini belum ada Wali Kota Surabaya mendapatkan itu," tuturnya.

Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 Anna Mu'awanah juga akan menerima penghargaan yang sama.

Tidak hanya itu, ada pula Ipuk Fiestiandani Azwar Anas (Bupati Banyuwangi 2019-sekarang), Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Surakarta 2021-sekarang), hingga Bobby Nasution (Wali Kota Medan 2021-sekarang).

Selain penyematan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, peringatan Hari Otoda 2024 di Surabaya juga meliputi pemberian piagam penghargaan kepada 29 pemerintah daerah di Indonesia.

Total 29 pemerintah daerah yang akan diberikan piagam oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu terdiri dari lima provinsi, 14 kabupaten, dan 10 kota.

Berbeda dengan tanda kehormatan kepala daerah, piagam penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil EPPD tahun 2023.

Berikut rangkaian kegiatan peringatan Hari Otoda 2024 di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (24/4/2024):

  • Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 yang akan diadakan mulai pukul 07.00 WIB di Balai Kota Surabaya
  • Malam apresiasi penyelenggaraan pemerintahan daerah mulai pukul 18.30 WIB di Ball Room Grand City Mall Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com