Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan MK Hanya Dalami 14 "Amicus Curiae" dari 52 yang Diterima

Kompas.com - 22/04/2024, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Daftar 14 amicus curiae yang didalami MK

Dikutip dari Antara, berikut daftar 14 amicus curiae yang diterima MK hingga Selasa (16/4/2024).

Salah satu amicus curiae yang didalami MK diajukan oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Berikut rinciannya:

  1. Barisan Kebenaran untuk Demokrasi
  2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
  3. TOP Gun
  4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
  5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)
  6. Pandji R. Hadinoto
  7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll.
  8. Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga
  9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto
  10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
  11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
  12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
  13. Amicus Stefanus Hendriyanto
  14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

Baca juga: Ramai-ramai Nyatakan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

Apakah amicus curiae berpengaruh pada putusan MK?

Lebih lanjut, Fajar menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu apakah surat-surat amicus curiae ini bakal berpengaruh atau tidak terhadap putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Menurutnya, sejauh mana surat amicus curiae tersebut berguna dalam pengambilan putusan merupakan otoritas dari hakim konstitusi secara penuh.

"Kalau ditanya seberapa besar pengaruhnya, kita tidak bisa mengukur karena kembali lagi, itu keyakinannya hakim. Ini mau percaya, mau ikut, mau mempertimbangkan amicus curiae ini atau tidak," ungkapnya, dilansir dari Kompas.com (19/4/2024).

Sementara itu, pengamat politik sekaligus Executive Director Indonesian Strategic Research Cecep Hidayat menjelaskan, amicus curiae bukan bagian dari argumentasi resmi dalam kasus persidangan.

Amicus curiae hanya berfungsi memberikan perspektif tambahan kepada Hakim dalam mengambil keputusan sidang.

Dengan begitu, sejauh mana surat amicus curiae berpengaruh pada putusan sidang MK bergantung pada argumen yang disampaikan.

"Apakah amicus curiae berpengaruh? Saya kira bervariasi ya, tergantung pada kekuatan argumentasinya dan relevansinya dengan masalah kasus yang sidangkan di MK," terang Cecep, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Lebih lanjut, Cecep mengungkapkan bahwa amicus curiae juga tidak menjamin perubahan putusan secara signifikan.

Hal ini karena surat-surat amicus curiae hanya bersifat sebagai informasi tambahan bagi MK untuk pengambilan keputusan.

"Hasil akhir putusan MK hanya bisa lebih banyak dipengaruhi oleh argumentasi dan bukti yang disajikan dalam proses persidangan beberapa waktu yang lalu, dalam hal ini diajukan oleh 01 dan 03. Itu yang lebih berpengaruh, bukan amicus curiae," tandas Cecep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

Tren
5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tren
5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

Tren
11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

Tren
Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: 'Track Record' Baik

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: "Track Record" Baik

Tren
Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Tren
Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Tren
Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Tren
Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com