Daftar pinjol ilegal per April 2024 dapat dilihat di sini.
Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Nomor Pribadi Dijadikan Kontak Darurat Pinjol? Ini Aturan Terbaru OJK
Masyarakat dapat mengetahui beberapa ciri pinjol yang tidak mengantongi izin dari OJK.
Merujuk laman Pasar Modal OJK, pinjol ilegal biasanya menggunakan SMS atau WhatsApp dalam memberikan penawaran.
Mereka juga memberi pinjaman secara mudah, namun bunga atau biaya pinjaman serta dendanya tidak jelas.
Pinjol ilegal juga berpotensi melakukan penagihan dana kepada peminjam yang tidak bisa membayar dengan cara mengancam, meneror, mengintimidasi, dan melecehkan.
Ciri pinjol ilegal lainnya adalah penyedia layanan ini tidak mempunyai layanan pengaduan, tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, meminta akses seluruh data pribadi di gawai peminjam dana, dan tidak terdaftar di AFPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.