Pada Desember 2023, Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Ahmad Muhdlor Ali berupa pembina terbaik penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dilansir dari situs resminya, pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada bulan yang sama.
Kabupaten Sidoarjo juga mendapat penghargaan Pemerintah Peduli Olahraga dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pada awal 2024.
Selain itu, penghargaan Adipura kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) juga diberikan pada Maret lalu.
Baca juga: 4 Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2023, Terbaru Gubernur Maluku Utara
Sebelum terjerat kasus korupsi oleh KPK, Gus Muhdlor dikenal sebagai sosok yang menunjukkan komitmen antikorupsi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Komitmen tersebut terlihat ketika Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur pada 28 Maret 2022.
Kerja sama ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran daerah dan mengawasi perusahaan milik Pemkab Sidoarjo yakni PDAM Dela Tirta.
"Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD," kata Muhdlor, dikutip dari Kompas.com (30/1/2024).
Tindakan tersebut senada dengan ucapannya yang mendukung pemberantasan korupsi saat dilantik menjadi bupati Sidoarjo pada 2021 silam.
Gus Muhdlor saat itu mengajak semua pemangku kebijakan di Kabupaten Sidoarjo bersinergi membangun Sidoarjo. Pasalnya, kabupaten itu baru diguncang kasus suap proyek yang melibatkan bupati sebelumnya, Saiful Illah.
Sayangnya, Gus Muhdlor ternyata sempat tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada 2 Februari 2024. Dia tidak hadir dalam pemeriksaan dan memilih penjadwalan ulang.
Saat itu, dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baca juga: Daftar Profesi Pelaku Korupsi per Januari 2024, Swasta dan PNS Mendominasi
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 Maret 2023 miliknya, Gus Muhdlor tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4.775.589.664.
Dia memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan nilai total Rp 1,7 miliar.
Lalu, kendaraan berupa satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011 senilai Rp 183,5 juta.
Selain itu, Gus Muhdlor memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar, surat berharga senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.
Namun, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Gus Muhdlor: