Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Takbiran Kemenag, Pengeras Suara Luar Sampai Pukul 22.00

Kompas.com - 09/04/2024, 17:45 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan takbiran Idul Fitri 2024, penggunaan pengeras suara luar masjid dibatasi hanya sampai pukul 22.00 waktu setempat. 

Hal itu disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Panduan ini mengatur penyelenggaraan ibadah selama Ramadhan, Idul Fitri 1445 H, serta aturan pelaksanaan takbiran Lebaran 2024.

Aturan ini dibuat untuk menjaga kekhusyukan beribadah dan menjunjung tinggi nilai toleransi dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2024


Aturan takbiran: pengeras suara luar sampai pukul 22.00

Melalui Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Agama merilis panduan penyelenggarakan ibadah selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Berdasarkan aturan tersebut, takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid, mushala, maupun tempat lain.

Termasuk diatur pula mengenai penggunaan pengeras suara untuk takbiran Idul Fitri dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Berikut aturannya.

Takbiran Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal dapat dilakukan di masjid atau mushala menggunakan pengeras suara luar sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Setelah pukul 22.00, takbir dapat dilanjutkan di masjid atau mushala dengan menggunakan pengeras suara dalam.

Selain itu, suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu memerhatikan kualitas dan kelayakan siarannya. Suara yang disiarkan harus bagus atau tidak sumbang dan menggunakan pelafalan yang baik dan benar.

Sementara itu, Kemenag menyebut masyarakat dapat melakukan takbir keliling yang aturan pelaksanaannya mengikuti ketentuan pemerintah setempat.

Meski begitu, aparat keamanan tetap wajib menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukumah islamiyah.

Baca juga: Hari Raya Idul Fitri 2024 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Halaman:

Terkini Lainnya

PLN Ungkap Penyebab Listrik Sumatera Berhari-hari Padam, Warga Rugi Jutaan Rupiah

PLN Ungkap Penyebab Listrik Sumatera Berhari-hari Padam, Warga Rugi Jutaan Rupiah

Tren
Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanannya dari BSI ke Bank Lain

Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanannya dari BSI ke Bank Lain

Tren
Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Hutan Kamboja via Google Maps, Ini Faktanya

Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Hutan Kamboja via Google Maps, Ini Faktanya

Tren
Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone, Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone, Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Tren
Cerita Para Pemilik Tapera, Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Pun Tak Jelas

Cerita Para Pemilik Tapera, Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Pun Tak Jelas

Tren
10 Gejala Malaria yang Perlu Anda Waspadai, Salah Satunya Nyeri Otot

10 Gejala Malaria yang Perlu Anda Waspadai, Salah Satunya Nyeri Otot

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Irak Hari Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Irak Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Selain Kepala Otorita Mundur, Berikut 5 Sorotan soal Pembangunan IKN

Selain Kepala Otorita Mundur, Berikut 5 Sorotan soal Pembangunan IKN

Tren
Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Tren
Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

Tren
Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com