Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Unggahan Bayi Meninggal Usai Diberi Makan Pisang, Dokter: Minimal Usia 6 Bulan

Kompas.com - 08/04/2024, 14:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Tahapan pemberian MPASI pada anak

Lebih lanjut, Aisya mengungkapkan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah memberikan pedoman untuk tingkatan MPASI yang diberikan pada anak sesuai usianya.

Pada usia 0-6 bulan, anak wajib diberikan nutrisi berupa cairan seperti ASI atau susu formula.

Lalu pada usia 6-9 bulan, bayi diberikan makanan yang disaring (puree) atau dilumatkan (mashed) dengan takaran 3 sendok makan hingga setengah mangkuk ukuran 250 mililiter.

Saat anak berusia 9-12 bulan, anak sudah bisa diberikan makanan cincang halus (minced), makanan cincang kasar (chopped), dan finger food dalam takaran setengah mangkuk ukuran 250 mililiter.

“Nantinya kalau sudah berusia 12-23 bulan, anak sudah bisa diberikan makanan utuh seperti makanan anggota keluarga lainnya yang takarannya tiga perempat hingga satu mangkuk penuh ukuran 250 mililiter,” ungkapnya.

Selain tekstur makanan, orang tua juga wajib memperhatikan nutrisi yang berikan dalam MPASI kepada bayi.

Untuk MPASI, orang tua wajib memberikan protein hewani dan nabati sejak usia 6 bulan. Selain itu, bahan makanan seperti telur, daging, dan ikan harus dimasak sampai benar-benar matang.

Orang tua juga dilarang memberikan makanan tertentu, seperti jus buah dan madu untuk anak yang berusia di bawah setahun.

“Tidak lupa juga orang tua harus memperhatikan kebersihan alat memasak, seperti talenan harus dipisah makanan matang dan mentah serta cuci tangan baik sebelum maupun sesudah membuat MPASI,” tuturnya.

Baca juga: Kisah Lord, Bayi 4 Bulan yang Selamat Setelah Tersapu Angin Tornado, Ditemukan di Pohon Tumbang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com