Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Murid SD Berikan THR untuk Wali Kelas, Ini Kata Pengamat Pendidikan

Kompas.com - 02/04/2024, 19:15 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Jadi, orangtua atau wali nantinya akan bertindak membaik-baikkan tenaga pendidikan yang bertugas untuk memberikan nilai kepada anaknya.

“Selama ada tujuan seperti itu dari orangtua, mereka akan selalu menemukan kesempatan untuk melakukan hal tersebut, seperti hadiah untuk kenaikan kelas, hari raya, atau lainnya,” ujar Ina.

Baca juga: Penjelasan DJP soal Potongan Pajak THR 2024 Disebut Lebih Besar

Tak bisa langsung melarang

Lebih lanjut, Ina mengungkapkan, apabila nantinya dinas terkait memberikan hukuman karena viralnya video tersebut, hal tersebut juga tidak akan berdampak signifikan.

Hal-hal kecil semacam itu seharusnya dihilangkan secara bertahap, bukan langsung dihilangkan begitu saja.

“Ya memang kita tidak bisa menyangkal ya, kalau di Indonesia budaya memberi dan berterima kasih ini sangat kuat. Kalau langsung larangan bisa dianggap ekstrem di Indonesia,” katanya.

Terkait dengan adanya kemungkinan alasan gaji yang rendah, Ina berpendapat bahwa tindakan tersebut juga kurang tepat.

Apabila ada permasalahan gaji yang kurang mencukupi, idealnya guru yang merasakan hal tersebut meminta kepada kepala sekolah untuk mengorganisir kegiatan secara bersama-sama.

“Misal ada guru honorer dengan gaji yang tidak layak dan orang tua siswa ingin berterima kasih karena ingin memberi lebih, kalau bisa diorganisir dan sifatnya bukan paksaan,” terangnya.

Baca juga: Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Solusi untuk mencegah gratifikasi

Ina mengatakan bahwa masih ada solusi lain untuk mencegah adanya gratifikasi di lingkungan sekolah.

Ia mencontohkan, sebagai ungkapan rasa terima kasih, mungkin sekolah dapat melakukannya secara kolektif dan tidak bersifat individu.

Nantinya, para siswa yang ingin memberikan, akan meletakkannya begitu saja di dalam kardus.

Apabila sumbangan tersebut berupa uang, siswa dapat diminta untuk memasukkannya ke dalam amplop tanpa nama.

“Kalau kolektif seperti ini jadi lebih baik, siapa saja mau menyumbang boleh. Dan itu nanti akan dibagikan secara merata ke para pendidik,” tuturnya.

Menurut Ina, solusi seperti ini lebih mengedepankan rasa berbagi karena tidak ada identitas (anonim) dan antar pendidik pun tidak ada rasa kecemburuan.

Baca juga: Potongan Pajak THR 2024 Disebut Lebih Besar karena Sistem TER, DJP Buka Suara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com