KOMPAS.com - Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) resmi mengeluarkan resolusi gencatan senjata di Gaza.
Dikutip dari CNN, gencatan senjata ini disahkan setelah adanya pemungutan suara dari 15 anggota DK PBB pada Senin (25/3/2024).
Sebanyak 14 anggota DK PBB memilih setuju dalam pemungutan, sementara Amerika Serikat (AS) bersikap abstain.
Diketahui, resolusi ini diajukan oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera di bulan Ramadhan, pembebasan sandera dan tanpa syarat, serta kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan ke Gaza.
“Dewan Keamanan baru saja menyetujui resolusi yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai Gaza, menuntut gencatan senjata segera, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat. Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan tidak bisa dimaafkan,” tulis Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di X.
Lantas, bagaimana respons Israel dan Hamas atas resolusi gencatan senjata ini?
Baca juga: Menteri Israel Serukan Umat Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa pada 10 Hari Terakhir Ramadhan
Merespons hal itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Israel Katz menekankan negaranya tidak akan mematuhi resolusi tersebut.
“Negara Israel tidak akan melakukan gencatan senjata,” tulis Katz dalam unggahan melalui akun pribadinya.
“Kami akan menghancurkan Hamas dan terus berperang sampai sandera terakhir kembali ke rumah,” lanjutnya.
Senada, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga tidak akan menghentikan perang di Gaza selama para sandera masih ditahan di sana.
Baca juga: Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa
Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, AS telah “meninggalkan” posisinya dalam resolusi gencatan tersebut karena tidak memberikan hak vetonya.
“Sayangnya, Amerika Serikat tidak memveto resolusi baru tersebut,” katanya, dilansir dari BBC.
Diketahui, hak veto adalah hak istimewa yang didapatkan oleh lima anggota tetap DK PBB untuk membatalkan rancangan, ketetapan, keputusan, dan termasuk resolusi.
Bagi Israel, resolusi yang baru saja disahkan itu merugikan upaya pembebasan sandera.
Pasalnya, hal ini akan memberikan harapan kepada Hamas dalam menggunakan tekanan internasional terhadap Israel untuk mencapai gencatan senjata tanpa membebaskan para tawanan.
Sementara itu, Hamas menyambut baik resolusi gencatan senjata yang dikeluarkan oleh DK PBB tersebut.
Nantinya, mereka akan bersiap untuk proses pertukaran tahanan yang mengarah pada pembebasan tahanan di kedua belah pihak.
Kelompok ini telah membuat syarat pembebasan sandera dengan pembebasan warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour juga menyambut baik resolusi tersebut, tetapi menganggapnya sudah terlambat.
“Dibutuhkan waktu enam bulan, lebih dari 100.000 warga Palestina terbunuh dan cacat, dua juta orang mengungsi, dan kelaparan, hingga dewan ini akhirnya menuntut gencatan senjata segera,” kata Mansour.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.