Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Gagal Masuk DPR

Kompas.com - 21/03/2024, 08:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.

Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional yang bersaing mendapatkan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang mengantongi minimal 4 persen suara sah nasional akan mendapatkan kursi anggota DPR RI.

Dengan begitu, sebagian partai politik atau parpol akan lolos dan sebagian lagi gagal menuju Senayan.

Perebutan kursi anggota DPR RI tersebut terbagi menjadi 84 daerah pemilihan atau dapil.

Lantas, siapa saja parpol yang lolos dan gagal menuju Senayan?

Baca juga: Vladimir Putin Unggul 88 Persen Versi Exit Poll dalam Pilpres Rusia 2024

Partai yang lolos masuk DPR

Berikut partai politik yang lolos menuju parlemen atau mendapatkan kursi DPR RI:

  1. PDI-P: 25.387.279 suara (16,72 persen)
  2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
  3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
  4. PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)
  5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
  6. PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
  7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
  8. PAN: 10.984.003 suara (7,24 persen).

Baca juga: Resmi, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Partai yang gagal masuk DPR

Partai politik yang gagal menuju parlemen atau tidak mendapatkan kursi DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. PKN: 326.800 suara (0,22 persen)
  2. Partai Garuda: 406.883 suara (0,27 persen
  3. PBB: 484.486 suara (0,32 persen)
  4. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)
  5. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
  6. Partai Hanura 1.094.588 suara (0,72 persen)
  7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,82 persen)
  8. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
  9. PSI: 4.260.169 suara (2,81 persen)
  10. PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen).

Baca juga: Rekap Daftar Provinsi yang Dimenangi Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024

PPP untuk pertama kali gagal melaju ke Senayan

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/3/2024), untuk pertama kalinya Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal melaju ke Senayan.

PPP gagal masuk parlemen di tingkat pusat karena perolehan suaranya tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Hasil rekapitulasi Pileg 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu malam, menunjukkan bahwa PPP hanya meraup 5.878.777 suara di 84 daerah pemilihan (dapil) dari 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.

Dengan jumlah tersebut, PPP hanya meraup 3,87 persen suara saja dan tidak memenuhi ambang batas parlemen.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak memperoleh sedikitnya 4 persen suara sah nasional, gagal lolos ke Senayan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com