Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Pastikan PNS Dapat THR Lebaran 2024 100 Persen, Kapan Cair?

Kompas.com - 06/03/2024, 11:06 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri akan mendapat tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri atau Lebaran 2024 secara penuh atau 100 persen.

Ia mengatakan, dicairkannya THR Lebaran 2024 untuk PNS dan TNI-Polri secara penuh merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden menetapkan THR 100 persen," kata Sri Mulyani setelah menghadiri kegiatan Investment Forum di Jakarta, Selasa (5/3/2024), dikutip dari Antara.

Baca juga: Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024, Lengkap di Seluruh Indonesia

Kapan THR Lebaran 2024 cair?

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan mencairkan THR untuk PNS dan TNI-Polri H-10 sebelum Idul Fitri.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 10-11 April 2024.

Terkait mekanisme pencairan THR Lebaran 2024, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan kebutuhan tunjangan untuk PNS dan TNI-Polri.

Sebelum mengumumkan kepastian kapan dan besaran THR Lebaran 2024 cair, Sri Mulyani telah melaporkan persiapan pembayaran THR Lebaran 2024 dan gaji ke-13 untuk PNS kepada Jokowi pada Senin (19/2/2024).

Ia menegaskan bahwa pencairan tunjangan untuk PNS dan TNI-Polri sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Sidang Isbat Awal Ramadhan 2024: Link, Tahapan, Jadwal dan Lokasi Pantau Hilal

Besaran THR diumumkan awal Ramadhan

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkap berapa besaran THR Lebaran 2024 untuk PNS dan TNI-Polri.

Pemerintah baru akan mengumumkan nominal THR Lebaran 2024 untuk PNS dan TNI-Polri pada awal Ramadhan 1445 H.

"Besarnya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan Pak Presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama," ujar Isa dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/2/2024).

Di sisi lain, Isa juga tidak memberikan rincian lebih lanjut, apakah komponen THR Lebaran 2024 untuk para abdi negara terdiri dari gaji, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja seperti ketika pandemi Covid-19.

Baca juga: Potensi Beda, Ini Awal Ramadhan 1445 H Menurut NU dan Muhammadiyah

Kapan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta cair?

Meski pemerintah sudah memberi sinyal pencairan THR Lebaran untuk PNS dan TNI-Polri cair 100 persen, kepastian tunjangan bagi karyawan swasta belum diketahui.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah sedang menyusun surat edaran (SE) yang mengatur soal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta.

Ia memastikan, Kemenaker akan menyampaikan informasi soal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta secara lebih lanjut.

"Nanti akan kita keluarkan SE sebagaimana tahun yang lalu," kata Anwar dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com