Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Buka Rekrutmen Calon Staf 1-6 Maret 2024, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 29/02/2024, 18:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan pekerjaan bagi calon staf melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7.

Lowongan kerja bagi pelamar maksimal usia 33 tahun itu diumumkan lewat situs resmi ojk.go.id.

Informasi rekrutmen OJK dalam program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7 dikonfirmasi oleh Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito.

"Iya betul," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/2/2024).

OJK membuka pendaftaran rekrutmen program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7 mulai 1-6 Maret 2024.

Baca juga: OJK Terbitkan Daftar 233 Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024, Berikut Rinciannya


Cara daftar lowongan pekerjaan OJK

Cara mendaftar rekrutmen OJK, calon pelamar dapat mengakses link berikut ini ojk-pcs7.experd.com.

Pihak OJK memastikan, rekrutmen ini tidak dipungut biaya.

OJK juga mengimbau calon pelamar untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.

Syarat dan ketentuan pendaftaran

Rekrutmen program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 terbuka bagi lulusan S1 maksimal usia 29 tahun dan lulusan S2 maksimal usia 33 tahun.

Berikut syarat dan ketentuan yang harus dimiliki pelamar rekrutmen OJK.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.
  • Tida memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
  • Berusia maksimal 29 tahun untuk lulusan S1 dan 33 tahun untuk lulusan S2 maksimal per 1 April 2024.
  • Lulusan S1 atau S2 dengan jurusan atau bidang studi berikut:
    • Agribisnis
    • Hukum
    • Statistik, matematika, dan aktuaria
    • Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
    • Data science/analytics
    • Komunikasi dan hubungan internasional
    • Psikologi
    • Semua program studi teknik
  • IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal IELTS 6/TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500.
  • Pelamar bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK.

Jika diterima menjadi staf OJK, pelamar bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di tingkat pusat maupun daerah.

Syarat lowongan kerja OJKscreenshoot Syarat lowongan kerja OJK

Baca juga: Cek Daftar 22 Investasi Ilegal OJK Terbaru per 30 Desember 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Tren
Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

Tren
Profil Ilham Habibie, Direkomendasikan Maju Pilkada Jabar oleh Nasdem

Profil Ilham Habibie, Direkomendasikan Maju Pilkada Jabar oleh Nasdem

Tren
Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Tren
Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Tren
Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Tren
Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Tren
Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Tren
Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Tren
Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Tren
Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Tren
Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Tren
Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Tren
Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com