Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal Mengenai Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Kompas.com - 27/02/2024, 18:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rektor Universitas Pancasila, Jakarta Selatan berinisial ETH diduga melecehkan dua staf kampus.

Salah satu korban melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024, sementara korban kedua melaporkan terduga pelaku ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

Menurut kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, kliennya mengalami pelecehan seksual pada rentang waktu yang berbeda.

Korban pertama diduga dilecehkan oleh ETH pada Februari 2023. Sedangkan korban kedua mengalami pelecehan seksual pada 6 Februari 2023 dan kemudian mengundurkan diri dari kampus karena merasa ketakutan.

"(Korban kedua) saat kejadian langsung cerita, menangis. Cerita juga sama (korban pertama), sama beberapa orang," ujar Amanda dikutip dari Kompas.com, Senin (26/2/2024).

Berikut fakta kasus dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila

1. Berawal dari permintaan meneteskan obat tetes mata

Amanda menjelaskan, peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami korban bermula ketika ia dipanggil untuk menghadap rektor.

Ketika pertemuan berlangsung, korban dan terduga pelaku duduk di kursi yang berhadap-hadapan.

ETH kemudian berdiri dari kursinya kemudian duduk di dekat korban dan mencium korban.

Korban yang merasa kaget dengan perbuatan pelaku mengaku ketakutan dan ingin pergi dari lokasi.

Namun, ETH meminta korban untuk meneteskan obat tetes mata dan pada saat itulah peristiwa pelecehan seksual terjadi.

"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," ungkap Amanda dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, FIFA Blacklist Marc Overmars dari Dunia Sepak Bola

2. Korban dimutasi

Amanda menjelaskan, korban tidak mendapat dukungan meski sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual ke atasannya.

Korban justru dimutasi ke Pascasarjana Universitas Pancasila. Suami korban juga menilai perilaku korban menjadi janggal setelah dilecehkan.

Suami korban kemudian meminta korban untuk bercerita. Dari situ, korban barulah menceritakan perbuatan tak senonoh yang dilakukan ETH.

"Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," kata Amanda.

Polda Metro Jaya sebenarnya sudah memanggil ETH untuk dimintai keterangan pada Senin (26/2/2024), namun terlapor tidak hadir dengan alasan sudah memiliki agenda lain.

Baca juga: Sanksi yang Diberikan Kampus terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Unesa

Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com