KOMPAS.com - Hasil penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara hingga Senin (26/2/2024) pukul 10.30 WIB menunjukkan perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebagai berikut:
Perolehan suara tersebut diperoleh dari penghitungan yang masuk sebesar 64,49 persen di 530.883 TPS dari total 823.236 TPS.
Hasil real count KPU ini belum merupakan hasil akhir. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Respons Partai-partai di Parlemen soal Wacana Hak Angket DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.