Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Daya Tampung PTN SNBP 2024, Klik Snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Kompas.com - 02/02/2024, 11:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Ketentuan peserta SNBP 2024

Tidak semua siswa bisa mengikuti seleksi mahasiswa jalur SNBP 2024. Hanya siswa yang memenuhi kriteria yang dapat mendaftar jalur tersebut.

Dilansir dari Kompas.com (28/12/2023), berikut ketentuan siswa eligible SNBP 024:

  • Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir atau kelas XII pada 2024 yang memiliki prestasi unggul
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS
  • Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih prodi bidang olahraga, seni rupa, desain, dan kriya, seni tari, seni musik, teater, fotografi, film televisi, atau seni pedalangan
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.

Mereka yang dinyatakan lulus jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi jalur Mandiri yang diadakan PTN mana pun.

Baca juga: Biaya Kuliah di ITB untuk Jalur SNBP 2024

Aturan memilih program studi SNBP 2024

Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), seperti: UIN, IAIN, dan STAIN

Selain itu, setiap siswa dapat memilih dua prodi dari satu atau dua PTN

Jika memilih dua prodi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya

Kemudian, apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. Seleksi akan dilakukan berdasarkan urutan pilihan program studi pertama.

Sementara jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com