Ia menuturkan, presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa presiden dan menteri harus terlebih dahulu mengambil cuti, serta tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujarnya.
“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturannya boleh, ya silakan. Kalau aturannya tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, itu terserah individu masing-masing,” tambahnya.
(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Novianti Setuningsih, Achmad Nasrudin Yahya, Dani Prabowo)
Baca juga: Megawati Ulang Tahun Ke-77, Jokowi dan Gibran Kompak Beri Ucapan Selamat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.