Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Ungkap Ciri-ciri Petugas P2TL, Kegiatan Rutin yang Berpotensi Picu Tagihan Listrik Susulan Puluhan Juta

Kompas.com - 15/01/2024, 10:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

  • Tagihan Susulan 1 (TS1) = 6 x (2 x daya tersambung (kVA)) x biaya beban (Rp/kVA)

Untuk konsumen yang dikenakan rekening minimum

  • TS1 = 6 x (2 x rekening minimum (rupiah) konsumen sesuai tarif tenaga listrik)

2. Pelanggaran golongan II (P-II)

Pelanggaran golongan II (P-II) merupakan pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi, tetapi tidak memengaruhi batas daya.

Tagihan susulan jenis pelanggaran golongan II dihitung berdasarkan rumus:

  • Tagihan Susulan 2 (TS2) = 9 x 720 jam x daya tersambung (kVA) x 0,85 x harga per kWh yang tertinggi pada golongan tarif konsumen sesuai tarif tenaga listrik

Baca juga: Penjelasan PLN soal Video Motor Listrik yang Ditolak Isi Baterai di PLN Malang

3. Pelanggaran golongan III (P-III)

Pelanggaran golongan III (P-III) adalah pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi.

Tagihan susulan pelanggaran golongan III dihitung berdasarkan rumus:

  • Tagihan Susulan 3 (TS3) = TS1 + TS2

4. Pelanggaran golongan IV (P-IV)

Jenis terakhir, pelanggaran golongan IV (P-IV) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan atau konsumen.

Tagihan susulan jenis pelanggaran non-konsumen dihitung berdasarkan:

Untuk daya kedapatan sampai dengan 900 VA

  • Tagihan Susulan 4 (TS4) = {9 x (2 x daya kedapatan (kVA) x biaya beban (Rp/kVA))} + {(9 x 720 jam x daya kedapatan (kVA) x 0,85 x tarif tertinggi pada golongan tarif sesuai tarif tenaga listrik yang dihitung berdasarkan daya kedapatan)}

Untuk daya kedapatan lebih besar dari 900 VA

TS4 = {9 x (2 x 40 jam nyala x daya kedapatan (kVA) x tarif tertinggi pada golongan tarif

  • sesuai tarif tenaga listrik yang dihitung berdasarkan Daya Kedapatan)} + {(9 x 720 jam x daya kedapatan (kVA) x 0,85 x tarif tertinggi pada golongan tarif sesuai tarif tenaga listrik yang dihitung berdasarkan daya kedapatan)}

Baca juga: Baterai Mobil Listrik Disebut Harus Dilepas Saat Naik Kapal, Benarkah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com