Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Bansos yang Cair Januari 2024, Simak Cara Ceknya!

Kompas.com - 06/01/2024, 20:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama Januari 2024, pemerintah masih mencairkan sejumlah bantuan sosial alias bansos kepada masyarakat.

Bulan ini, jutaan keluarga penerima manfaat masih akan menerima bantuan reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram kepada masyarakat berpendapatan rendah.

Baca juga: Pemkot di Korea Selatan Ini Beri Bansos Rp 1,2 M untuk Bayi Baru Lahir


Bansos yang akan cair Januari 2024

Berikut sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat mulai Januari 2024:

1. PKH tahap pertama

Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial PKH tahap pertama pada awal 2024.

Mengacu pada aturan pemerintah, bantuan PKH cair bertahap sebanyak empat kali dalam setahun.

Tahap pertama akan dibagikan pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-Oktober, sedangkan tahap empat pada Oktober-Desember.

Artinya, penerima keluarga manfaat yang belum menerima PKH, kemungkinan akan cair pada bulan ini.

Dilansir dari Indonesia.go.id, besaran bantuan PKH yang diperoleh berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.

Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH, meliputi:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 jura per tahun atau Rp 750.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

Baca juga: Cara Cek Data DTKS Sudah Terdaftar atau Belum agar Dapat Bansos

2. BPNT

Witri warga Pemalang pemilik ruko megah penerima BPNT menyatakan mundur sebagai KPM Baktiawan Candheki Witri warga Pemalang pemilik ruko megah penerima BPNT menyatakan mundur sebagai KPM

Bansos selanjutnya yang akan cair pada Januari 2024 adalah BPNT atau program Kartu Sembako.

Selain PKH tahap pertama, pemerintah juga menyalurkan bansos reguler BPNT untuk kurun waktu Januari hingga Maret 2024.

Meski bernama Kartu Sembako, penerima akan memperoleh bantuan uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.

Namun, dilansir Kompas.com, Jumat (5/1/2024), biasanya Kemensos melalui Dinas Sosial masing-masing daerah langsung menggelontorkan bantuan untuk dua hingga tiga bulan.

Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 400.000 untuk dua bulan atau Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus.

3. Bansos beras 10 kilogram

Pemerintah telah menyalurkan bansos beras 10 kilogram untuk penerima PKH dan BPNT sejak September 2023.

Diberitakan Kompas.id, Rabu (3/1/2024), bantuan beras tidak hanya bertujuan membantu, tapi juga menjaga stabilitas harga pangan agar tidak terlalu melonjak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, jika kondisi anggaran memungkinkan, pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan pangan tersebut hingga Juni 2024.

Artinya, bantuan beras ini masih akan diterima oleh masyarakat pada tahun ini, termasuk pada Januari 2024.

"Yang penting Januari sudah diterima, nanti akan dapat (bantuan) lagi di Februari dan Maret. Kalau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saya lihat mencukupi, akan dilanjut ke April, Mei, Juni," tutur Jokowi di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Baca juga: Profil Bambang Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Diperiksa soal Dugaan Korupsi Bansos

Cara cek bansos yang cair Januari 2024

Masyarakat penerima bantuan sosial dapat mengecek jadwal penyaluran melalui laman resmi Kemensos.

Berikut tata caranya:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
  • Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru
  • Kemudian, klik "cari data".

Selanjutnya, halaman situs Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan, serta jadwal dan status penyaluran bantuan.

Bukan hanya situs resmi, masyarakat juga dapat memastikan namanya tercantum sebagai penerima bansos melalui "Aplikasi Cek Bansos".

Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia
  • Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP
  • Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru"
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses
  • Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan user name dan kata sandi
  • Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP
  • Selanjutnya, klik "Cari Data".

Sistem akan menunjukkan data penerima manfaat, termasuk penerima bansos yang cair pada Januari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com