KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu tahun 2024.
Masa pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan pengawas TPS Pemilu 2024 berlangsung dalam periode 2-6 Januari 2024.
Pengawas TPS dibentuk Bawaslu melalui panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Mereka berfungsi memastikan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai aturan.
Bagi Anda yang berencana untuk mendaftar menjadi calon Pengawas TPS Pemilu 2024, perlu mengetahui beberapa informasi, seperti jadwal, syarat, dan besaran gajinya.
Shutterstock Syarat daftar Pengawas TPS Pemilu 2024.
Dikutip dari akun Instagram resmi Bawaslu RI (@banwasluri), berikut adalah kriteria bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Pengawas TPS:
Warga Negara Indonesia
Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun pada saat mendaftar
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS
Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/daerah pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS
Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Jadwal lengkap pendaftaran pengawas TPS
Berikut adalah alur dan jadwal lengkap pendaftaran pengawas TPS Pemilu tahun 2024:
Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
Wawancara peserta: 2-17 Januari 2024
Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
Penggantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.
Demikian informasi besaran gaji, syarat dan jadwal lengkap pendaftaran Pengawas TPS Pemilu tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Cara Mendengar Audio YouTube Saat Layar Terkunci di iPhone Tanpa Akun Premiumhttps://www.kompas.com/tren/read/2024/01/01/194500365/cara-mendengar-audio-youtube-saat-layar-terkunci-di-iphone-tanpa-akunhttps://asset.kompas.com/crops/nS_Asksk7m-MS6PmkqELXBwjxWs=/0x0:6000x4000/195x98/data/photo/2024/01/01/65929ef92d0e1.jpg