Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Lengkap Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu Tahun 2024

Kompas.com - 31/12/2023, 16:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 akan dibuka pada Selasa, 2 Januari 2024 mendatang.

Pengawas TPS dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Tugasnya memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai aturan.

Dikutip dari akun Instagram resmi Bawaslu RI (@banwasluri), Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara.

Sehingga, Bawaslu menetapkan masa pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan pengawas TPS Pemilu 2024 adalah 2-6 Januari 2024.

Baca juga: MUI Tegaskan Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram, Ini Alasannya


Jadwal lengkap pendaftaran pengawas TPS

Berikut adalah alur dan jadwal lengkap pendaftaran pengawas TPS Pemilu tahun 2024:

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
  • Wawancara peserta: 2-17 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Penggantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
  • Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
  • Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.

Baca juga: Cara Cek NIK Terdaftar di KPU sebagai Pemilih pada Pemilu 2024

Link formulir pendaftaran pengawas TPS

Jadwal lengkap pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024.iStockphoto/Abudzaky Suryana Jadwal lengkap pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024.

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai pengawas TPS Pemilu 2024, bisa melalui Sekretariat Panitia Panwaslu Kecamatan di daerah masing masing, dengan membawa berkas berikut:

  • Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
  • Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (eKTP)
  • Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat Pernyataan bermeterai.

Dikutip dari laman Bawaslu Provinsi Riau, berikut link untuk mendapatkan contoh formulir pendaftaran pengawas TPS:

>>LINK formulir pendaftaran pengawas TPS<<

Baca juga: Aturan Debat Pilpres dalam Penjelasan UU Pemilu: 3 Kali Capres dan 2 Kali Cawapres

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com