Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tarif Listrik PLN per KwH yang Berlaku Januari-Maret 2024

Kompas.com - 01/01/2024, 19:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) untuk periode Januari-Maret 2024 tidak mengalami perubahan.

Ketetapan ini berdasarkan keputusan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi selama kuartal pertama 2024.

Tarif listrik per kWh sendiri berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Meski tak ada kenaikan, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan, pihaknya berkomitmen akan terus memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal.

"Ini menjadi modal utama kami untuk memberikan pasokan listrik andal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (1/1/2024).

Baca juga: Semua Meteran Listrik Konvensional Akan Diganti Jadi Smart Meter AMI, PLN Pastikan Gratis


Faktor penetapan harga listrik per kWh

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengatakan, penetapan tarif listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan daya saing di Tanah Air.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," katanya.

Penyesuaian tarif listrik per kWh tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN.

Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik alias tariff adjustment dilakukan setiap tiga bulan.

Penyesuaian tarif perlu memperhitungkan peningkatan atau penurunan empat faktor, yaitu nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan.

Berdasarkan ketentuan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan pertama 2024 adalah realisasi pada Agustus, September, dan Oktober 2023, dengan perincian:

  • Kurs sebesar Rp 15.446,85 per dollar AS
  • ICP sebesar 86,49 dollar AS per barrel
  • Inflasi sebesar 0,11 persen
  • HBA atau harga batu bara acuan sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Baca juga: Promo Tambah Daya Listrik PLN Hanya Rp 271.023, Spesial Sambut Tahun Baru 2024

Halaman:

Terkini Lainnya

Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Tren
Fitur, Manfaat, dan Cara Penggunaan Aplikasi Kawal Haji Kementerian Agama

Fitur, Manfaat, dan Cara Penggunaan Aplikasi Kawal Haji Kementerian Agama

Tren
Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Tren
Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Tren
Alasan Anjing Peliharaan Melakukan Gerakan Memutar Sebelum Berbaring

Alasan Anjing Peliharaan Melakukan Gerakan Memutar Sebelum Berbaring

Tren
Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Tren
Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Tren
Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Tren
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Tren
7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

Tren
4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

Tren
Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Tren
Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Tren
Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com