Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Aborsi Ilegal Kelapa Gading, Total 20 Janin Tarif Rp 12 Juta

Kompas.com - 21/12/2023, 10:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggerebek praktik aborsi ilegal yang dilakukan di salah satu unit apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kejahatan ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan dugaan adanya praktik ilegal di sana pada Kamis (14/12/2023).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku melakukan praktik aborsi dengan menyewa unit kamar di apartemen Kelapa Gading.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/12/2023), total ada lima orang terlibat dalam praktik aborsi ilegal yang sudah ditangkap, yakni D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33). 

Berikut sejumlah fakta terkait praktik aborsi ilegal di Kelapa Gading.

Baca juga: Aborsi Legal di Indonesia, Ketahui Kondisi Orang yang Boleh Gugurkan Kandungan


1. Tersangka bukan dokter

Dari lima orang yang ditangkap, D dan OIS merupakan tersangka pengaborsi. D berperan sebagai eksekutor aborsi dibantu oleh OIS. Mereka mengaku sudah menjalani praktik aborsi ilegal selama dua bulan belakangan.

“Kalau dari informasi, yang bersangkutan menerangkan (sudah) 20 kali (praktik) aborsi selama dua bulan ini,” ungkap Gidion.

Meski begitu, keduanya tidak memiliki latar belakang kedokteran maupun izin praktik untuk melakukan tindakan medis.

D tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran. Dia merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA).

“OIS yang membantu untuk melakukan perbuatan aborsi, tidak mempunyai pendidikan di bidang medis, melainkan pendidikan terakhir adalah SMP,” tambah Gidion.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Klinik Aborsi di Kemayoran, Sempat Dicurigai Warga Setempat

2. Total 20 janin diaborsi, tarif Rp 12 juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, D mengaku sebanyak 20 janin sudah digugurkan menggunakan jasanya.

“Ada 20 janin selama dua bulan ini. Tarifnya sekitar Rp 10 juta hingga Rp 12 juta,” ungkap Gidion, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Menurut dia, D dan OIS selalu menjalankan praktik aborsi ilegal di tempat berbeda.

Mobile (berpindah-pindah). Di sini (apartemen kawasan Kelapa Gading), kebetulan praktik sekali dan dia sewa kamar, sewa unit untuk dua hari,” jelasnya.

Namun, Gidion mengatakan D juga menjadi agen dari orang lain dari praktik aborsi ilegal lainnya sebelum praktik mandiri.

D dan OIS kini telah ditahan setelah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Divonis 2 Tahun Penjara, Berikut Perjalanan Kasus Bripda Randy yang Terjerat Kasus Aborsi di Mojokerto

Halaman:

Terkini Lainnya

Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Tren
Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Tren
Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Tren
Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Tren
Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Tren
Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Tren
Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Tren
Orang yang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut, Mulai Kapan?

Orang yang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut, Mulai Kapan?

Tren
Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Tren
Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Tren
Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Tren
Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terpidana Korupsi dengan Kekayaan Fantastis

Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terpidana Korupsi dengan Kekayaan Fantastis

Tren
4 Teh untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Direkomendasikan Ahli Diet

4 Teh untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Direkomendasikan Ahli Diet

Tren
5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Meninggal di Sukolilo Pati

5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Meninggal di Sukolilo Pati

Tren
Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bantu Menurunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes?

Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bantu Menurunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com