Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Polisi Usai Disebut Lamban Usut Laporan KDRT Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa

Kompas.com - 10/12/2023, 17:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - D, ibu yang empat anaknya ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan Rabu (6/12/2023), sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Keempat anak D diduga dibunuh oleh Panca, suami D yang sempat melakukan KDRT kepadanya. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, kakak ipar D sebenarnya sudah melaporkan Panca atas dugaan KDRT ke Polsek Jagakarsa pada Sabtu (2/12/2023).

Namun polisi dinilai lamban mengusut laporan tersebut hingga akhirnya empat anak D ditemukan tewas usai dibunuh oleh Panca.

"Ketika kepolisian merespons dan datang melihat kondisi sang bapak tidak stabil dan membahayakan anak tentu tidak terjadi situasi ini. Ini pertanyaan untuk kepolisian mengapa bertindaknya begitu formil," ujar Guru Besar Kriminolog UI Adrianus Meliala dikutip dari Kompas TV, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Dibekap dalam Kondisi Sadar, Pelaku Sempat Tata Mainan Anak

Kata polisi usai disebut lamban usut laporan KDRT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro buka suara soal polisi yang dinilai lamban mengusut laporan KDRT yang menimpa D. 

Ia mengatakan, polisi telah mengusut penganiayaan yang dilakukan Panca kepada D setelah menerima laporan dari Ketua RT setempat.

KDRT yang menimpa D terjadi pada Sabtu (2/12/2023) pukul 05.00 WIB. Polisi kemudian menghubungi Ketua RT setempat pada pukul 09.00 WIB.

"Sehingga pada saat itu pihak kepolisian, dalam hal ini diwakili oleh Bhabinkamtibmas atas nama Aiptu Dedi langsung turun ke TKP dan bertemu dengan pihak korban dan pihak pelaku," ujar Bintoro dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Dilaporkan KDRT

D dibawa ke RS

Lebih lanjut, Bintoro menjelaskan bahwa permasalahan rumah tangga yang menimpa D diselesaikan pada hari kejadian.

Penyelesaian kasus dibantu oleh Ketua RT bersama pemilik kontrakan di mana Panca dan D tinggal.

Pada saat kejadian, D mengalami luka-luka yang membuat korban dibawa ke rumah sakit (RS).

"Karena pada saat itu kondisi korban dalam kondisi sakit sehingga atas kesepakatan dari Ketua RT dan Babinkamtibmas, si korban inisial D dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," ungkap Bintoro.

Pihaknya kembali membantah apabila dituding lamban dalam menangani kasus KDRT tersebut. 

"Jadi, kami mengklarifikasi kalau seandainya tindakan kami tidak ada namanya yang disampaikan lamban dalam proses penanganan ini," tambahnya.

Baca juga: Sosok Ayah yang Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Halaman:

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com