Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Penampungan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Ditolak Warga tapi Dipuji UNHCR

Kompas.com - 05/12/2023, 10:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

UNHCR puji Indonesia terima pengungsi Rohingya

Meskipun mendapat penolakan dari sejumlah warga, para pengungsi masih diberi tempat penampungan di beberapa lokasi di Aceh, seperti kamp penampungan Mina Raya Kabupaten Pidie, kamp penampungan bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, dan Desa Kulee, Kecamatan Batee, Kabupaten pidie.

Tindakan itu mendapat apresiasi positif dari UNHCR.

Badan Pengungsi Dunia itu memuji Indonesia karena telah menghormati komitmen internasionalnya dengan mengizinkan pendaratan bagi lebih dari 1.000 orang turun dari kapal sejak 14 November.

"Teladan Indonesia dalam hal solidaritas dan kemanusiaan patut ditiru oleh negara-negara lain di kawasan," tulisnya, dikutip dari laman resminya.

Baca juga: Laporan UNHCR: Jumlah Pengungsi di Dunia Mencapai 79,5 Juta

UNHCR juga mendesak semua negara di kawasan, khususnya negara-negara di wilayah sekitar Laut Andaman, untuk segera mengerahkan seluruh kapasitas pencarian dan penyelamatan mereka sebagai respons terhadap kapal-kapal ratusan pengungsi Rohingya yang terancam nyawanya.

Pihaknya mengaku telah menerima laporan dari berbagai sumber mengenai situasi darurat di laut, di mana dua kapal yang penuh sesak mengalami kerusakan mesin dan kini terombang ambing tanpa tujuan di kapal yang tidak layak untuk berlayar di Laut Andaman.

UNHCR khawatir para pengungsi tersebut kehabisan logistik berupa makanan dan air sehingga berisiko mengalami kematian dalam beberapa hari mendatang jika tidak segera diselamatkan.

Baca juga: Pengungsi Rohingya Terdampar di Sabang Dipindahkan Warga ke Halaman Kantor Wali Kota

Respons pemerintah Indonesia terhadap pengungsi Rohingya

Sementara itu, menyikapi polemik kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengatasi hal tersebut.

"Ya saya telah memerintahkan kepada Menko Polhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah. Bersama-sama dengan UNHCR," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Terpisah, Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang pengungsi Rohingya.

"Sebenarnya kita tidak ikut menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi itu. Kita bisa menolak mentah-mentah," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Namun, Mahfud mengaku akan mengutamakan asas perikemanusiaan atas peristiwa tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya tetap mengupayakan perikemanusiaan sebagai solusi penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.

Hari ini, Selasa (5/12/2023), pemerintah pusat dan daerah dijadwalkan akan melakukan rapat untuk mencari jalan keluar atas penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.

Baca juga: Ketika Virus Corona Mulai Menginfeksi Kamp Pengungsian Rohingya di Bangladesh...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com