Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penemuan Kerangka Perempuan Muda di Blitar, Dibunuh pada 2021

Kompas.com - 26/11/2023, 16:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Blitar Kota menangkap Suprio Handono alias SH, (30), suami yang diduga membunuh istrinya, Fitriani (21), pada Oktober 2021.

SH ditangkap setelah Sugeng Riyadi (46) selaku kakak ipar pelaku melaporkan peristiwa penemuan kerangka manusia yang ditemukan dicor di dalam kamar rumah.

Lokasi penemuan kerangka berada di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Rumah tersebut baru dibeli oleh Sugeng selama dua bulan dan dalam proses renovasi. Kerangka korban ditemukan oleh pekerja yang melakukan renovasi.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan SH membunuh istrinya pada Oktober 2021 lalu menggali lubang dan mengecor jasad korban di dalam kamar.

"Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," jelas Danang dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Beredar Informasi DPO Polresta Bogor, Ini Identitas Pelaku yang Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan

5 fakta penemuan kerangka perempuan muda di Blitar

Berikut ini sejumlah fakta penemuan kerangka perempuan muda di Blitar yang diduga dibunuh pada Oktober 2021. 

1. SH sempat serahkan istri ke laki-laki lain

Sebelum Fitriani dibunuh, SH sempat menyerahkan istrinya ke laki-laki lain yang disebut punya hubungan asmara dengan korban.

Laki-laki tersebut berasal dari Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Pada saat SH menyerahkan istrinya ke laki-laki itu, kakak korban ikut menjadi saksi.

Namun, seminggu setelah diserahkan ke laki-lain, korban kembali pulang ke rumah SH. Pada saat itu, korban dengan SH terlibat cekcok.

SH kemudian memukul korban dengan kayu yang membuat istrinya jatuh di lantai.

SH mengangkat tubuh korban ke kamar supaya tidak diketahui oleh anaknya, menggali lubang, dan mengecor bagian atas galian satu tahun setelah pembunuhan.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," kata Danang.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Anak Minta Dihukum Mati, Bisakah Dikabulkan Hakim?

2. Korban dinikahi SH saat berusia 14 tahun

Dari fakta yang ditemukan polisi, Fitriani berusia 14 tahun saat dinikahi pelaku. Pernikahan keduanya dilangsungkan secara siri.

Pernikahan SH dan korban dikaruniai dua orang anak yang saat ini usianya baru tujuh tahun dan empat tahun.

Semasa hidupnya, korban bertempat tinggal di rumah SH yang merupakan warisan orangtua. Namun, warga tidak melihat keberadaan korban selama dua tahun terakhir.

Dua anak yang dilahirkan Fitriani juga dirawat oleh kakak SH. Lokasi rumah kakak SH bersebelahan dengan tempat tinggal korban.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park Tanjung Duren

Halaman:

Terkini Lainnya

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com