Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Diusulkan untuk Dipecat, Ini Alasan PDI-P Tak Lakukan Hal yang Sama pada Gibran

Kompas.com - 15/11/2023, 13:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Medan resmi mengusulkan pemecatan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada DPP PDI-P.

Usulan pemecatan ini menyusul arah dukungan Bobby yang berseberangan dengan PDI-P.

Diketahui, Bobby sebelumnya resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Sementara PDI-P telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Surat pemberitahuan usulan pemecatan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 juga telah dikirim ke Bobby Nasution.

Dalam surat itu, Bobby disebutkan telah terbukti melanggar kode etik dan disiplin anggota partai karena tidak memathui peraturan dan keputusan partai.

Namun, pemecatan itu tidak dilakukan kepada Gibran yang berpasangan dengan Prabowo.

Sikap ini pun disorot berbagai kalangan karena dianggap berbeda dengan Bobby.

Lantas, apa alasan pemecatan tak dilakukan terhadap Gibran?

Baca juga: Tanggapan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud Usai Penetapan Nomor Urut

Alasan Gibran tak dipecat dari PDI-P

Ketua DPC PDI-P Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menampik adanya sikap berbeda antara Gibran dan Bobby.

Menurutnya, DPC PDI-P Kota Solo lebih mengutamakan persahabatan meski memiliki kewenangan untuk memecat Gibran.

"(Keputusan pemecatan Gibran) diserahkan ke DPC. Kan tingkatannya wali kota. DPC mau mecat bisa. Namun, saya lebih mengutamakan persahabatan," kata Rudy, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Elektabilitas Capres-Cawapres 2024 Jelang Penetapan, Prabowo-Gibran Unggul di 3 Lembaga Survei

Rudy mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Gibran untuk mengembalikan KTA PDI-P dan memintanya membuat surat pengunduran diri.

Sayangnya, surat itu tidak mendapat respons dari Gibran.

"Saya sudah menyampaikan surat (pengembalian KTA dan pengunduran diri), namun tidak ditanggapi yo wis," ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com