KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilengkapi dengan foto sebagai identitas diri.
Masyarakat kerap berlomba-lomba untuk terlihat menawan di foto KTP mereka. Tak jarang, mereka memperlihatkan senyum manisnya.
Namun, muncul pertanyaan apakah foto KTP boleh tersenyum memperlihatkan gigi?
"Pengen nanya apakah benar foto KTP tidak boleh kelihatan gigi? Tapi foto KTP saya kelihatan gigi," tulis akun @JuniarSa**** di akun media sosial X.
Lantas, apakah boleh foto KTP menunjukkan senyum yang menampakkan gigi?
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, aturan tata cara perekaman KTP elektronik telah diatur dalam peraturan yang ada yaitu Permendagri Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis NIK Secara Nasional.
Namun, aturan itu tidak secara rinci mengatur terkait cara pengambilan foto untuk KTP.
"Yang diatur dalam Permendagri tersebut adalah petugas melakukan pengambilan dan perekaman pas photo, tanda tangan, sidik jari penduduk, dan iris mata," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/11/2023).
Meskipun tidak diatur secara rinci, selama ini tata cara pengambilan foto KTP boleh tersenyum.
"Namun jika keliatan gigi tidak diperbolehkan karena dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pengambilan matrik face recognation-nya," tegas Teguh.
Pihaknya mengaku, ketetapan aturan boleh tidaknya senyum nampak gigi pada KTP menjadi masukan bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi aturan.
"Ini juga menjadi masukan bagi kami untuk melakukan pembenahan dan perbaikan," kata dia.
Baca juga: Syarat dan Cara Mengganti Foto KTP, Datang Langsung ke Dukcapil
Diberitakan Kompas.com (10/6/2023), Teguh menyampaikan bahwa pemohon KTP bisa meminta operator untuk mengulang pengambilan foto jika hasilnya belum pas.
Namun, pemohon juga bisa mengikuti beberapa tips berikut supaya foto di KTP terlihat bagus:
Pastikan posisi dagu tidak terlalu tinggi saat pengambilan foto KTP.