Meski banyak membawa manfaat dan kesenangan, Omegle juga menuai kontroversi karena disalahgunakan oleh banyak pengguna.
Tak jarang, pengguna Omegle terhubung dengan orang asing yang berpenampilan tidak senonoh di depan kamera.
Pengalaman mendapatkan perilaku kurang menyenangkan saat berbincang pun melingkupi citra negatif Omegle.
Bahkan, situs web ini sering kali disalahgunakan oleh para predator seksual untuk mencari korbannya.
Platform obrolan video Omegle juga telah lama diblokir dan masuk dalam daftar internet positif di Indonesia.
Internet positif adalah usaha pemerintah untuk memblokir atau membatasi konten bermuatan negatif di internet dengan alasan keamanan dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Saat masuk daftar internet positif, masyarakat Indonesia tidak akan dapat mengakses situs web tersebut secara bebas.
Sebagai gantinya, halaman situs akan menampilkan pemberitahuan pemblokiran disertai Pasal 40 ayat (2a) dan (2b) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar hukum.
Hingga penutupan situs pada Rabu lalu, alamat omegle.com terpantau masih diblokir dan tidak dapat diakses secara bebas di Indonesia.
Baca juga: Vercel App Diblokir Pemerintah, Kemenkominfo: Ada yang Pakai Buat Judi
Sementara itu, diberitakan NPR, Kamis, salah satu kasus penyalahgunaan Omegle paling populer menimpa perempuan muda berinisial AM.
Pada 2021, AM menggugat dan menuduh situs ini menghubungkannya dengan seorang pria yang mengeksploitasinya secara seksual.
Kala itu, pada 2014, AM yang berusia 11 tahun terhubung dengan seorang pria berusia akhir 30 tahunan bernama Ryan Scott Fordyce.
AM menyebut Fordyce sebagai "Omegle Predator" dalam gugatannya. Pada 2021, pria ini dijatuhi hukuman penjara di Kanada karena mengeksploitasi AM dan gadis-gadis lainnya.
Polisi juga menemukan ribuan foto dan video ilegal di perangkat elektronik yang berada di rumahnya pada 2018 silam.
Saat kontak pertama, AM dan Fordyce hanya bertukar pesan teks di Omegle. Namun, mereka kemudian terhubung di platform luar lain.
Selama tiga tahun berikutnya, Fordyce memaksa AM untuk mengambil serta mengirim foto dan video telanjang.
Menurut AM, Fordyce mengancam akan menyebarkan fotonya. Dia juga menekannya untuk mencoba merekrut gadis-gadis di bawah umur lainnya di Omegle.
Meminta ganti rugi sebesar 22 juta dollar AS (Rp 345 miliar), kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan yang dirahasiakan untuk menyelesaikan kasus ini.
Omegle pun akhirnya resmi ditutup tak lama setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan gugatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.