Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Apa Saja?

Kompas.com - 06/11/2023, 16:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kini memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Peserta yang mengikuti SKD adalah mereka yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Berdasarkan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD CPNS akan digelar pada 9-18 November 2023. Waktu dan lokasi pelaksanaan SKD bergantung pada instansi masing-masing.

Lantas, apa saja yang perlu dibawa saat tes SKD CPNS 2023?

Baca juga: Cara Mengecek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023

Dokumen yang dibawa saat SKD CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, peserta wajib membawa beberapa dokumen saat SKD.

Dokumen tersebut di antaranya kartu ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, peserta juga diharuskan membawa peralatan tulis.

"Saat ke lokasi wajib membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Hasan menyebutkan, pencetakan kartu ujian sudah bisa dilakukan mulai Minggu (5/11/2023). Di dalam kartu ujian tersebut memuat informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD peserta.

"Namun, peserta juga perlu mengecek pengumuman di instansi yang dilamar agar tahu berada di sesi berapa pada hari ujian. Ingat, lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar," ujarnya.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham di Seluruh Indonesia

Tata tertib SKD CPNS 2023

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (5/11/2023), ada beberapa tata tertib yang harus dipatuhi saat tes SKD CPNS 2023. Berikut tata tertib yang harus ditaati peserta: 

  • Tiba di lokasi tes sejak satu atau dua jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai
  • Peserta dilarang membawa barang-barang terlarang ke dalam ruang seleksi dan bisa memasukkannya ke dalam loker yang disediakan. Barang yang tidak boleh masuk ke ruang ujian, yaitu:
    • Buku
    • Catatan lain
    • Kalkulator
    • Gawai
    • Kamera dalam bentuk apa pun
    • Jam tangan
    • Senjata api atau senjata tajam
  • Petugas akan melakukan pengecekan tubuh para peserta seleksi
  • Panitia seleksi akan memberikan PIN registrasi kepada peserta tes SKD CPNS 2023 berbasis daring atau CAT sebelum jadwal seleksi dimulai
  • PIN registrasi akan ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai
  • Panitia seleksi akan memastikan foto yang ada di kartu peserta sama dengan wajah peserta tersebut
  • Selama pengerjaan tes SKD CPNS 2023, peserta dilarang untuk melakukan tindakan berikut:
    • Dilarang keluar ruangan seleksi tanpa izin panitia
    • Dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta saat tes masih berlangsung
    • Dilarang memberikan/menerima sesuatu dari/ke peserta lain tanpa izin panitia
    • Dilarang membawa makanan dan minuman, serta tidak boleh merokok dalam ruang seleksi
    • Dilarang menyebarluaskan soal seleksi dan menggunakan komputer untuk selain aplikasi CAT
  • Peserta boleh menuliskan nilai hasil tes SKD CPNS 2023 di kartu peserta
  • Peserta yang selesai mengerjakan tes dapat meninggalkan ruangan dengan tertib
  • Skor ujian bisa dilihat secara tepat waktu di kanal YouTube Official CAT BKN

Baca juga: Bagaimana Materi Tes SKD CPNS 2023? Ini Bocorannya

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com