Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Temuan Narkoba Keripik Pisang, Dijual di Media Sosial Seharga Jutaan Rupiah

Kompas.com - 04/11/2023, 13:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Ancaman hukumannya berupa penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 10 miliar.

Pelaku juga terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Selain itu, polisi juga akan melacak aset para pelaku agar bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca juga: 4 Fakta Penemuan Bungker Narkoba di Kampus Makassar, Ternyata Dikendalikan dari Lapas

7. Modus baru

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut, narkoba keripik pisang merupakan modus baru dalam peredaran narkotika di Indonesia.

”Modus operandi yang baru yang dilakukan oleh para pelaku ini dengan menggunakan keripik pisang, sesuatu yang mungkin tidak pernah terbayangkan oleh kita,” ungkapnya.

Produksi keripik pisang mengandung narkoba dilakukan untuk mengelabui agar peredaran narkoba yang dilakukan tidak terendus kepolisian.

”Kalau orang jualan keripik pisang kan sudah biasa, tapi keripik pisang ternyata bisa digunakan juga (untuk mengedarkan narkotika),” ujar Wahyu.

(Sumber: Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Dita Angga Rusiana, Rachmawati, Reza Kurnia Darmawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Backup Foto dan Video di Google Foto, Solusi untuk Memori Ponsel yang Penuh

Cara Backup Foto dan Video di Google Foto, Solusi untuk Memori Ponsel yang Penuh

Tren
7 Fakta Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gym di Pontianak

7 Fakta Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gym di Pontianak

Tren
Ganjar Putuskan Tak Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Mengaku Sadar Diri

Ganjar Putuskan Tak Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Mengaku Sadar Diri

Tren
Cuaca Panas Ekstrem Serang Banyak Negara, Apakah Bumi Mulai Tak Layak Huni?

Cuaca Panas Ekstrem Serang Banyak Negara, Apakah Bumi Mulai Tak Layak Huni?

Tren
Arkeolog Temukan Situs Misterius Usia 4.000 Tahun di Yunani, Apa Itu?

Arkeolog Temukan Situs Misterius Usia 4.000 Tahun di Yunani, Apa Itu?

Tren
6 Wilayah yang Berpotensi Banjir Rob 20-30 Juni 2024, Mana Saja?

6 Wilayah yang Berpotensi Banjir Rob 20-30 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
7 Fakta Porsche Tabrak Truk di Tol Dalkot Jakarta, Mobil Terseret dan Pengemudi Tewas

7 Fakta Porsche Tabrak Truk di Tol Dalkot Jakarta, Mobil Terseret dan Pengemudi Tewas

Tren
5 Masalah Haji 2024: Tenda Melebihi Kapasitas, Tak Ramah Lansia, dan Antre Toilet 2 Jam

5 Masalah Haji 2024: Tenda Melebihi Kapasitas, Tak Ramah Lansia, dan Antre Toilet 2 Jam

Tren
Ramai soal Seserahan Fortuner di Pati Disebut Curian, Ini Faktanya

Ramai soal Seserahan Fortuner di Pati Disebut Curian, Ini Faktanya

Tren
Apa Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung? Berikut Pengertian dan Contohnya

Apa Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung? Berikut Pengertian dan Contohnya

Tren
Perputaran Judi 'Online' di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara

Perputaran Judi "Online" di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara

Tren
Ini Sanksi jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni 2024

Ini Sanksi jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni 2024

Tren
Kemenkominfo Ancam Blokir Twitter, Akankah Terjadi? Ini Kata Pengamat

Kemenkominfo Ancam Blokir Twitter, Akankah Terjadi? Ini Kata Pengamat

Tren
Rupiah Tembus Rp 16.400 dan Marak Badai PHK, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

Rupiah Tembus Rp 16.400 dan Marak Badai PHK, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

Tren
Jatim Park 1, 2, dan 3 Beri Diskon Tiket Masuk 50 Persen hingga 16 September 2024, Cek Ketentuannya

Jatim Park 1, 2, dan 3 Beri Diskon Tiket Masuk 50 Persen hingga 16 September 2024, Cek Ketentuannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com