Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Temuan Narkoba Keripik Pisang, Dijual di Media Sosial Seharga Jutaan Rupiah

Kompas.com - 04/11/2023, 13:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bareskrim Polri dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus peredaran narkoba keripik pisang dan happy water.

Pelaku mencampurkan bahan-bahan narkoba ke dalam keripik pisang dan minuman yang dinamai happy water.

Narkoba keripik pisang dan happy water ini beredar di wilayah Indonesia setelah diproduksi di Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Berikut sejumlah fakta kasus narkoba keripik pisang dan happy water:


1. Dijual di media sosial

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan penjualan keripik pisang yang mencurigakan di media sosial.

"Hasil operasi siber, ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang. Harganya juga cukup tinggi, tidak masuk akal," ucap Wahyu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

"Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," lanjut dia.

Dari hasil penyelidikan selama satu bulan, Bareskrim Polri melakukan penangkapan pemilik akun di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 2 November 2023.

Setelah itu, Bareskrim Polri melakukan pengembangan bersama Polda DIY. Hasilnya, ditemukan tempat produksi narkoba itu di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Temuan Bungker Narkoba di Kampus UNM

2. Dijual dengan harga jutaan rupiah

Wahyu mengungkapkan, keripik pisang dan minuman happy water yang mengandung narkoba tersebut dijual dengan harga tinggi.

Satu botol minuman happy water berukuran 10 mililiter dijual dengan harga Rp 1,2 juta.

"Keripik pisang dijual dengan berbagai kemasan ada 500 gram, 100 gram, 200 gram, 50 gram harga bervariasi dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Dari pengamanan di beberapa lokasi produksi dan penjualan narkoba, pihaknya menemukan 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, serta 10 kilogram bahan baku narkoba.

Baca juga: 5 Fakta soal Fredy Pratama, Gembong Narkoba Pengendali Sindikat Internasional yang Miliki Sejumlah Julukan

3. Campuran berbagai jenis narkoba

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) dan Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso (kanan) menunjukan barang bukti saat pengungkapan kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil membongkar tiga rumah produksi keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul dan Magelang serta mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water narkotika. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) dan Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso (kanan) menunjukan barang bukti saat pengungkapan kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil membongkar tiga rumah produksi keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul dan Magelang serta mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water narkotika.
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengungkapkan, narkoba keripik pisang dikonsumsi dengan cara dimakan seperti biasa.

Sementara happy water dikonsumsi dengan cara meneteskan satu hingga dua tetes cairan tersebut ke minuman atau makanan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Rupiah Tembus Rp 16.400 dan Marak Badai PHK, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

Rupiah Tembus Rp 16.400 dan Marak Badai PHK, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

Tren
Jatim Park 1, 2, 3 Beri Diskon Tiket Masuk 50 Persen hingga 16 September 2024, Cek Ketentuannya

Jatim Park 1, 2, 3 Beri Diskon Tiket Masuk 50 Persen hingga 16 September 2024, Cek Ketentuannya

Tren
Haji Bolot dan Birokrasi

Haji Bolot dan Birokrasi

Tren
Mengenal Shiba Inu, Ras Anjing Kuno Asli Jepang

Mengenal Shiba Inu, Ras Anjing Kuno Asli Jepang

Tren
Peneliti Deteksi Sinyal Baru yang Diduga dari Pesawat MH370, Akankah Segera Ditemukan?

Peneliti Deteksi Sinyal Baru yang Diduga dari Pesawat MH370, Akankah Segera Ditemukan?

Tren
Bisakah Naik Kereta Api atau Pesawat jika KTP Hilang?

Bisakah Naik Kereta Api atau Pesawat jika KTP Hilang?

Tren
Daftar Top Skor EURO Sepanjang Masa, Cristiano Ronaldo Kokoh di Puncak

Daftar Top Skor EURO Sepanjang Masa, Cristiano Ronaldo Kokoh di Puncak

Tren
3 Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Ada 221.000 Kuota untuk 2025

3 Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Ada 221.000 Kuota untuk 2025

Tren
Sering Kesemutan seperti Tersetrum, Wanita Ini Ternyata Idap Kanker Darah

Sering Kesemutan seperti Tersetrum, Wanita Ini Ternyata Idap Kanker Darah

Tren
Kisah 'Man from Taured' yang Pernah Hebohkan Jepang, Klaim Berasal dari Dunia Paralel

Kisah "Man from Taured" yang Pernah Hebohkan Jepang, Klaim Berasal dari Dunia Paralel

Tren
Suplemen yang Perlu Dikonsumsi Wanita Berusia 50 Tahun ke Atas

Suplemen yang Perlu Dikonsumsi Wanita Berusia 50 Tahun ke Atas

Tren
Ramai soal Daftar 'Makeup' China Disebut Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM

Ramai soal Daftar "Makeup" China Disebut Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Peserta SNBT Tunarungu Gagal Lolos Usai Diminta Lepas Alat Bantu Dengar | Kata KAI Services soal Makanan Kedaluwarsa di Kereta

[POPULER TREN] Peserta SNBT Tunarungu Gagal Lolos Usai Diminta Lepas Alat Bantu Dengar | Kata KAI Services soal Makanan Kedaluwarsa di Kereta

Tren
Daftar Pemain Tertua dan Termuda Euro 2024, Ada Pepe

Daftar Pemain Tertua dan Termuda Euro 2024, Ada Pepe

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com