Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Subang Setelah Pelaku Menyerahkan Diri

Kompas.com - 19/10/2023, 13:30 WIB
Aulia Zahra Zain,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

3. Peran pelaku pembunuhan 

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/10/2023), polisi mengatakan tersangka Yosep dan Danu memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan ini. 

Yosep disebut meminta Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi. 

Lebih lanjut, Surawan menjelaskan, Danu menunggu di garasi dan kemudian diminta Yosep untuk mengambil alat golok. 

Namun, keterangan Danu dibantah oleh Yosep. Kendati demikian, polisi tetap menahan Yosef karena ada bukti yang sudah dikantongi dari Yosep yaitu bercak darah di bajunya.

"Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR (Danu)," jelas Surawan.

Baca juga: 4 Tahun Misteri Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bogor, Pelaku Terekam CCTV

4.  LPSK lakukan uji pengajuan justice collaborator Danu 

Diberitakan oleh Kompas.com, Kamis (19/10/2023), setelah tersangka Danu menyerahkan diri ke kepolisian dan mengajukan status justice collaborator, pengajuan status tersebut sedang diuji Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Jadi kemarin (saat menyerahkan diri) MR (Danu) mengajukan sebagai JC didampingi kuasa hukumnya dan sudah kami periksa. Kami sudah mengajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023), seperti dilansir Antara.

Selanjutnya kepolisian akan menunggu keputusan dari LPSK apakah akan menerima atau menolak permintaan tersebut. 

Dalam kasus pembunuhan ini, Danu mengaku bukan sebagai eksekutor. 

"Setelah menyerahkan golok, dia mengaku tidak mengetahui bagaimana eksekusi terjadi, dan setelah mendengar teriakan korban, MR sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok," ujar Surawan. 

5. Anak Tuti bersyukur pelaku telah ditangkap

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/10/2023), anak dari korban Tuti dan kakak dari korban Amalia, Youries Raja Amalullah merasa bersyukur sekaligus sedih ketika mendengar ayah kandungnya terlibat dalam pembunuhan itu. 

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Youries, Leni Anggaraeni. 

Kemudian dengan telah ditetapkannya tersangka oleh Polda Jabar, membuktikan bahwa Youries tidak terlibat dalam tindakan pembunuhan tersebut. 

Sebab sejak awal kasus ini bergulir, Youries mengikuti prosedur hukum sebagai saksi. 

Namun, Youries mengaku mendapat tekanan publik yang tidak berdasar karena banyak pemberitaan dari media seolah menggiring opini bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan tersebut. 

Dengan terungkapnya dan penetapan tersangka pada kasus ini, Youries mengaku bersyukur dan menghormati proses hukum yang ada. 

Baca juga: Rekam Jejak WNA yang Bunuh Mertuanya di Banjar, Pernah Terjerat Kasus Percobaan Pembunuhan di San Francisco

(Sumber: Kompas.com/Agie Permadi, Teuku Muhammad Valdy Arief, Michael Hangga Wismabrata, Gloria Setyvani Putri). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com