Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Cuaca Panas, BPOM Ungkap Efek Samping Minum Es Teh Manis Terlalu Sering

Kompas.com - 16/10/2023, 13:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

3. Gangguan tidur

Teh mengandung kafein yang jika dikonsumsi secara berlebihan dapat mengganggu siklus tidur.

Beberapa penelitian menemukan, hanya dengan 200 mg kafein yang dikonsumsi 6 jam atau lebih sebelum tidur dapat berdampak negatif pada kualitas tidur, sedangkan penelitian lain tidak menemukan adanya efek yang signifikan.

Baca juga: 7 Teh Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa untuk Menurunkan Gula Darah

4. Mual dan mulas

Tak hanya mengganggu siklus tidur, minum teh terlalu sering juga bisa menyebab mual dan mulas sehingga memperparah refluks asam lambung.

Penelitian menunjukkan, kafein dapat mengendurkan sfingter, otot yang memisahkan kerongkongan dari lambung, sehingga isi lambung yang bersifat asam lebih mudah mengalir ke kerongkongan.

Kafein juga dapat berkontribusi pada peningkatan produksi asam lambung.

Baca juga: Dampak Negatif Mengonsumsi Teh Hijau yang Jarang Diketahui

Hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli es teh manis

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPOM RI (@bpom_ri)

Selain memperhatikan asupan gula, BPOM mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal sebelum membeli es teh, terutama terkait kebersihannya.

Sebab, mengonsumsi pangan yang tidak higienis atau pangan yang tidak aman dari cemaran mikroba dapat menimbulkan diare dan sakit perut.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli es teh manis:

  1. Memperhatikan gerai atau kios penjual es teh manis. Pastikan kios tersbeut tidak banyak lalat dan tidak dekat dengan tempat pembuangan sampah
  2. Pastikan wadah untuk menyimpan es batu bersih
  3. Es batu diambil menggunakan alat bantu
  4. Perhatikan konsumsi gula harian Anda. Pstikan tidak lebih dari 50 gram per orang per hari.

BPOM sebagai lembaga pengawasan makanan, menyatakan akan senantiasa melakukan pengawasan pangan jajanan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

"Memang untuk pangan siap saji seperti es teh manis ini merupakan area pengawasan dinas kesehatan setempat," tandas Humas BPOM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Tren
Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Tren
Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba 'Black Widow' dari Antibodi Manusia

Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba "Black Widow" dari Antibodi Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com