Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Dimas Drajad, Pencetak Hattrick di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia Vs Brunei

Kompas.com - 13/10/2023, 19:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dimas Drajad mendapatkan sorotan berkat tiga gol atau hattrick yang dia buat pada pertandingan Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Laga timnas Indonesia vs Brunei berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Kamis (12/10/2023).

Indonesia berhasil menang dalam leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan skor 6-0.

Baca juga: Trofi Piala Dunia Terbuat dari Emas, Berapa Harga dan Nilainya?

Penyerang timnas Indonesia itu mencetak gol pada menit ke-7, 72, 90+2.

Tiga gol lainnya dibuat oleh Rizky Ridho (menit ke 12) dan Ramadhan Sananta (penalti menit ke 63 dan menit 67).

Alhamdulilah, memang saya bisa mencetak hattrick,” ungkap Dimas Drajad, diberitakan Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: 2 Kali Dicuri, Ini Sejarah Trofi Piala Dunia dari Masa ke Masa

Dimas mempersembahkan gol yang ia buat untuk istri, anak, keluarganya, serta masyarakat Indonesia.

“Namun yang penting bukan tiga gol saya, tetapi bisa menjalankan kemauan Shin Tae-yong dan di leg kedua bisa memberikan yang lebih baik,” lanjutnya.

Dimas ditetapkan sebagai man of the match pertandingan tersebut berkat tiga golnya. Dia juga sementara menjadi pemuncak klasemen pencetak gol terbanyak.

Baca juga: Alasan Piala Dunia 2030 Digelar di 6 Negara dari 3 Benua, Pertama dalam Sejarah


Baca juga: Profil Javier Zanetti, Sosok yang Bantu PSSI Datangkan Argentina ke Indonesia

Profil Dimas Drajad

Dimas Drajad memiliki nama lengkap Muhammad Dimas Drajad.

Dikutip dari situs Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Dimas Drajad lahir pada 30 Maret 1997 di Gresik, Jawa Tengah.

Dia memiliki tinggi badan 178 cm dengan berat badan 68 kg.

Saat ini, Dimas Drajad bermain untuk klub Persikabo 1973 yang bermarkas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia menempati posisi pemain depan.

Baca juga: Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Haruskah Jabatan Menteri Dilepas?

PSSI mencatat, Dimas Drajad telah bermain dalam sembilan penampilan dengan total waktu bermain 482 menit. Sepanjang berkarier, dia membuat tiga gol dan satu umpan.

Namun, di laga Liga 1 2023/2024, Dimas Drajad jarang bermain bersama Persikabo 1973. Ini karena dia sempat mengalami cedera. Selain itu, dia juga belum mencetak gol untuk klubnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Tren
Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com