Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal KPAI Disebut Selalu Melindungi Pelaku "Bullying", Ini Penjelasan KPAI

Kompas.com - 07/10/2023, 07:30 WIB
Aulia Zahra Zain,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan sebuah foto yang bertuliskan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta agar bocah pelaku bullying atau perundungan dilindungi dan tidak dikeluarkan dari sekolah ramai di media sosial.

Foto tersebut awalnya diunggah di akun media sosial X, @seeksixsu**, Kamis (5/10/2023) pagi.

KPAI Minta Pelaku Bullying Dilindungi dan Tidak Dikeluarkan dari Sekolah,” tulis keterangan dalam foto unggahan tersebut.

Tertulis dalam unggahan, pengunggah geram dan menganggap bahwa KPAI sudah berkali-kali membela pelaku perundungan.

Pengunggah memberikan pendapat bahwa KPAI tidak pernah ada di sisi korban serta minta agar KPAI dibubarkan.

Hingga Sabtu (7/10/2023), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari satu juta warganet, disukai 16.000 kali, dan diunggah ulang oleh 6000 pengguna.

Lantas, benarkah KPAI selalu melindungi anak-anak pelaku perundungan?

Baca juga: Marak Kasus Bullying pada Anak di Bawah Umur, KPAI Buka Suara

Penjelasan KPAI

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Ai Maryati Solihah menjelaskan, anak-anak Indonesia pada situasi dan kondisi apapun akan tetap dilindungi oleh KPAI dan mendapatkan hak serta perlindungan.

“Bukan hanya anak pelaku bullying saja yang dilindungi haknya, tetapi anak dalam situasi dan kondisi apapun akan dilindungi haknya oleh KPAI,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Ai mengatakan, KPAI tidak bisa berfokus hanya untuk membela anak korban perundungan saja.

Selain itu, perlindungan yang dilakukan KPAI tetap menghormati hukum, sehingga perlindungan terhadap pelaku bullying sesuai dengan proporsi yang harus dijalankan. Hal ini lantaran pelaku bullying masih sekolah dan dalam bimbingan orangtuanya.

“Jadi KPAI merasa kalau melindungi pelaku bullying bukanlah kalimat yang tepat. Tetapi menempatkan anak-anak dalam proporsi hukum yang sesuai,” kata dia.

Baca juga: Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Tetap ada sanksi

Hal yang sama diungkapkan oleh Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono.

Aris mengungkapkan, pada prinsipnya semua pelaku bullying di mana pun, terutama di satuan pendidikan, tetap harus mendapatkan sanksi.

“Sanksi ini tentu dengan pendekatan disiplin positif, dengan melakukan jalur damai (restorative justice), dan dengan pendekatan manusiawi apalagi yang menyangkut pelaku bullying,” jelas Aris kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com