Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Minimum dan Harga Komponen Kebutuhan Hidup Disebut Terlalu Jomplang, Ini Kata Kemenaker

Kompas.com - 06/10/2023, 15:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial X (Twitter) ramai membahas soal upah minimum dan harga komponen kebutuhan hidup yang dinilai terlalu jomplang.

Topik tersebut salah satunya diungkapkan oleh @convom*** pada Kamis (5/10/2023) malam.

Tampak dalam unggahan, warganet mempermasalahkan upah minimum Jakarta yang senilai kurang lebih Rp 5 juta per bulan.

Padahal, harga rumah di kawasan ini mencapai Rp 1,2 miliar, sedangkan harta kendaraan sekitar Rp 300 juta.

"Masuk akal nggak??? Adil nggak??? Kenapa employee di indo kurang dihargai??? Apa mogok kerja aja ya??? Knp UMR ga 20jt per bulan aja???" tulis pengunggah.

Hingga Jumat (6/10/2023), unggahan protes seputar upah minimum ini telah dilihat lebih dari 597.000 kali, disukai 6.400 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 1.000 warganet X.

Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)?

Baca juga: Ramai soal WNA yang Terkejut Tahu Gaji di Indonesia Hanya Rp 4,5 Juta, Kemenaker Buka Suara


Baca juga: UPDATE, 13 Formasi CPNS dan PPPK untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?

Pertimbangan penetapan upah minimum

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, penetapan upah minimum (UM) tidak hanya melihat harga komponen kehidupan atau barang-barang di suatu daerah.

Menurutnya, sebelum mengetahui pertimbangan dalam penetapan UM, masyarakat perlu mengetahui hakikat UM, termasuk apa dan untuk siapa.

"UM merupakan upah terendah di suatu wilayah yang berlaku bagi perusahaan di wilayah tersebut," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Anwar melanjutkan, UM diterapkan khusus untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Baca juga: Daftar Upah Minimum 2022 Kabupaten/Kota di DIY, Bali, dan Jawa Tengah

Penetapan UM sendiri mempertimbangkan berbagai variabel, termasuk pertumbuhan ekonomi dan inflasi suatu daerah.

"Serta kontribusi tenaga kerja dalam pertumbuhan ekonomi tersebut," lanjutnya.

Variabel yang digunakan dalam pertimbangan penetapan UM tersebut pun bukan hanya bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja.

"Di sisi lain juga untuk menjaga stabilitas kelangsungan usaha dan kelangsungan kerja di wilayah tersebut," kata Anwar.

Baca juga: Aturan Penetapan Upah Minimum 2023 Berubah, Ini Batas Akhir Penetapan UMP dan UMK

Dokumen Kemenaker terkait kenaikan upah minimum 2023.Hasil tangkapan layar dokumen Kemenaker. Dokumen Kemenaker terkait kenaikan upah minimum 2023.

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com