Terpisah, Kasi Humas Polres Sleman AKP Edi Widaryanta mengungkapkan pihaknya belum menerima laporan dan mengetahui kejadian peretasan situs PN Sleman.
Laporan peretasan situs PN Sleman oleh situs judi online belum tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman.
"Belum ada laporan maupun informasi (terkait hal tersebut)," kata Edi kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Banyak Situs Pemerintah dan Akademik Disisipi Judi Online, Kemenkominfo Akui Sistem Pertahanan Lemah
Di sisi lain, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengatakan pihak peretas judi online meretas situs pemerintahan karena dinilai lebih aman.
Hal itu Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo) akan kesulitan memblokir situs resmi pemerintah.
"Alasan kenapa situs pemerintahan dan akademik menjadi incaran bandar judi online untuk menyusupkan landing page mereka, karena Kementerian Kominfo akan kesulitan untuk melakukan pemblokiran terhadap situs pemerintahan serta akademik," kata dia, dikutip dari Kompas.com (11/9/2023).
Dia menyebutkan, Kemenkominfo sulit melakukan pemblokiran domain tersebut karena digunakan oleh masyarakat luas.
Sementara itu, pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, penyematan judi online ke situs pemerintah untuk mengelabuhi Kemenkominfo.
"Karena jika mereka tampilkan di situs mereka sendiri akan diblok oleh Kemenkominfo. Jika ditampilkan di iklan resmi akan diblok oleh provider iklan karena harus mengikuti ketentuan pemerintah," jelas dia.
Alfons menyebut, peretasan situs judi online ke situs pemerintahan dapat terjadi jika situs tersebut memiliki kelemahan, seperti pada bagian keamanannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.