Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat mengungkapkan presiden memiliki kewenangan sebagai pengguna langsung data intelijen untuk membuat kebijakan publik.
Karena itu, fakta bahwa Jokowi memiliki data intelijensi terkait partai politik menurut dia tidak menjadi masalah.
"Ketika presiden, sebagai kepala negara dan pemerintahan, saat ia mendapatkan data intelijen itu digunakan dalam kapasitas sebagai presiden," jelasnya kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Menurut dia, para anggota partai politik dan publik mungkin sudah tahu kalau presiden memiliki data tersebut.
Cecep tak memungkiri Jokowi mungkin punya tujuan tertentu dengan mengungkapkan hal tersebut di hadapan publik. Ada pesan politik tertentu yang ingin disampaikan terutama kepada partai.
"Pernyataan ini bisa menunjukkan dinamika politik saat koalisi partai masih bisa berubah sampai pendaftaran capres cawapres di KPU," ungkap dia.
Lewat data intelijensi tersebut, Cecep mengatakan, presiden bisa mengetahui pergerakan antarpartai terutama saat mereka masih membongkar-pasangan untuk Pilpres 2024.
Namun, ia menyebut, persoalan bisa muncul saat Jokowi menyampaikan hal tersebut di hadapan relawannya.
Data intelijen yang dimiliki Jokowi digunakan untuk menentukan kebijakan publik di dalam negara sesuai kapasitasnya sebagai presiden.
Cecep menegaskan, jangan sampai Jokowi menggunakannya melebihi kewenangannya
"Bukan untuk akomodatif kepentingan partai, kelompok kecil, atau kebutuhan pendukungnya," lanjut dia.
Cecep mengatakan, jika data tersebut digunakan untuk mengarahkan pendukungnya atau menyampaikan hal tersebut ke partainya, maka itu termasuk bentuk penyalahgunaan kewenangan.
"Penyalahgunaan kekuatan, menggunakan data itu untuk kepentingan kelompoknya, bisa berdampak pada dinamika politik indonesia," tambah Cecep.
Meski begitu, selama data intelijen tidak digunakan di luar urusan kenegaraan, ia menyebut hal ini tidak masalah. Lembaga yang memberikan data juga berada di bawah kewenangan presien.
Namun, ia juga menyarankan agar partai politik tidak perlu merasa tertekan saat mengetahui presiden memiliki data intelijen terkait mereka.
"Parpol mungkin tahu hal ini kalau presiden memantau. Sepanjang tidak ada hal yang mengkhawatirkan, nggak masalah karena dibawah kewenangan presien," imbuhnya.
Baca juga: Ditanya soal Capres Pilihan Jokowi, Begini Jawaban Luhut
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengtakan, data intelijen terkait internal partai politik yang dikantongi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada kaitannya dengan sikap cawe-cawe.
Pernyataan itu Mahfud sampaikan saat dimintai tanggapannya berkait kekhawatiran data intelijen yang dikantongi Jokowi bakal digunakan untuk cawe-cawe atau ikut campur, pada Minggu (17/9/2023) di Gedung Kemenpora, Jakarta Pusat.
Menurut Mahfud, Undang-Undang memerintahkan pihak intelijen memberikan informasi setiap saat, termasuk mengenai kondisi partai politik, kepada presiden.
Karena itu, kata Mahfud, Jokowi tentu mendapatkan informasi intelijen terkait kondisi partai politik dalam kondisi normal, terlebih saat menjelang pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.