Muhammadiyah juga mendorong agar DPR RI mengevaluasi semua aturan yang menjadikan rakyat sebagai korban.
Selain itu, Muhammadiyah menyarankan Kementerian PPN atau Bappenas menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan penengah dengan melibatkan pihak yang terdampak, serta memastikan prinsip keadilan.
Kemudian, kepada pimpinan TNI dan Polri, Muhammadiyah meminta mereka untuk menarik pasukannya dari lokasi Pulau Rempang.
Pihanya juga mendesak pencopotan Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang, dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam yang terbukti melakukan kekerasan pada masyarkat sipil.
Muhammadiyah juga menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggungjawab dalam pemulihan perempuan dan anak yang terdampak brutalitas aparat keamanan.
"Terakhir, mendesak pemerintah agar segera menjamin dan memuliakan hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati, serta mengedepankan pendekatan HAM," tegas Busyro.
(Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono | Editor: Diamanty Meiliana, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.