Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kasus Dukun "Tete Jago" Sekap Wanita 15 Tahun di Tolitoli, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 04/09/2023, 19:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai membahas kasus dukun yang menyekap seorang wanita selama 15 tahun di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasus tersebut diunggah di media sosial X atau Twitter oleh akun ini, Minggu (3/9/2023) malam.

Dalam unggahan disebutkan ada seorang dukun yang kerap dipanggil Tete Jago atau Kakek Jago menculik korban, anak dari tetangganya sendiri.

Diawali dengan iming-iming akan diberikan mainan, ponsel, dan barang mewah lain, korban ternyata disembunyikan pelaku di sebuah gua belakang rumah, di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.

"Wanita disekap selama 15 tahun oleh sang dvkvn. Kalau mau baca lebih lanjut cari aja keyword 'Tete Jago' di gugel," tulis pengunggah.

Hingga Senin (4/9/2023) siang, unggahan telah mendapat lebih dari 170.700 tayangan, 3.400 suka, dan 370 repost dari pengguna Twitter.

Lantas, bagaimana kelanjutan kasusnya?

Baca juga: Kembali Mencuat, Ini Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso 2016 Silam


Dukun sudah divonis, tetapi meninggal dunia

Kasus penyekapan wanita selama 15 tahun oleh dukun dengan panggilan Tete Jago pertama kali mencuat pada 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, dukun alias pelaku sudah divonis dengan 20 tahun penjara pada 2019.

"Yang di Tolitoli sudah divonis di tahun 2019 si dukunnya, 20 tahun," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Namun, belum setengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tolitoli, pelaku disebutkan telah terlebih dahulu meninggal dunia.

"2019 divonis, langsung menjalankan hukuman, langsung dieksekusi, tetapi 2022 sudah meninggal," terang Djoko.

Baca juga: Kenapa Dukun Sering Disebut Orang Pintar?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

Tren
Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tren
Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Tren
Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim 'Cone'

Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim "Cone"

Tren
4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

Tren
Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Tren
7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

Tren
Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Tren
Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com